Minggu, 03 Juli 2011

Menunggu Tenggelamnya Nagan


Artikel | Wirduna Tripa

Hati saya begitu tersentak, nafas pun terhenti sejenak, ketika saya membaca harian Serambi Indonesia (17/6) yang mengabarkan bahwa hampir mencapai 500 hektar hutan di Kabupaten Nagan Raya punah dilahap api. Keganasan si jago merah tersebut dikabarkan telah merambah pada beberapa titik, yakni Kecamatan Tadu Raya, Darul Makmur, Kuala Pesisir, dan Tripa Makmur. Kabarnya kebakaran tersebut terjadi karena ulah sejumlah purusahaan raksasa yang sedang menggarap areal perkebunan kepala sawit. Berdasarkan pengakuan salah seorang pegawai Kantor Dishutbun Kabupaten Nagan Raya, kebakaran yang terjadi di hutan Nagan Raya dalam beberapa waktu lalu sudah masuk dalam radius tinggi bahkan pihak pemerintah Nagan Raya kualahan untuk menghentikan keganasan si jago merah yang terus melenyapkan lahan-lahan gambut. Pembakaran tersebut seketika membawa petaka bagi sebagian besar masyarakat yang berdomisili di empat kecamatan tersebut. Petaka itu merupakan dampak dari kabut asap yang begitu tinggi sehingga membuat masyarakat mengalami sesak nafas serta menyebabkan iritasi pada mata.

Beginikah nasib negeri kita? Akankah kita tetap mempertahankan prestasi buruk dengan menjadi pelayan di negeri sendiri. Ini merupakan kondisi ril yang terjadi di Kabupaten Nagan Raya bahkan Aceh sekali pun. Pribumi harus rela menjadi budak di negeri sendiri dan tak ada daya upaya untuk menyelamatkan tanah kelahiran dari tangan orang asing yang hanya bisa mengambil manfaat dari hasil bumi. Masyarakat hanya dapat diam, meski berteriak, suaranya akan tetap parau. Hal ini sangat selaras dengan apa yang tersurat dalam hadih maja buya krueng teudong-dong, buya tamoeng meuraseuki.

Lihat saja apa yang terjadi di Nagan Raya baru-baru ini. Beberapa perusahaan yang telah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dengan (tidak) sengaja telah melenyapkan hampir 500 hektar hutan yang terdapat di Nagan Raya. Anehnya, pembakaran tersebut tak lagi dalam areal HGU, tetapi pembekaran sudah merambah ke dalam Kawasan Ekosistem Lestari (KEL). Sungguh diluar kematangan logika, Lahapan api tersebut tak hanya melenyapkan KEL, hahkan si jago merah mulai melirik pemukiman warga. Inikah hadiahkan yang diberikan untuk masyarakat dari fee perusahaan tersebut? Jika benar, maka selakyaknyalah masyarakat harus berterima kasih kepada perusahaan atas pemberian hadiahnya yang sangat berharga dan santun. Jika perlu doakan mereka agar mendapatkan balasan yang setimpal dari Yang Kuasa. Sungguh suatu hal yang sangat menyedihkan, meski telah hampir seabad merdeka, namun negeri kita masih saja dikendalikan kapitalis. Rakyat hanya sebatas memiliki rangka, sementara isinya tak pernah menyentuh kepada rakyat jelata.

Kehancuran, Ulah siapa?
Sampailah saatnya kehancuran melanda negeri ini. Hal ini pun telah diingatkan Allah kepada kita bersama, bahwa kerusakan di atas bumi ini tak lain disebabkan karena ulah tangan manusia itu sendiri (lihat ar-rum:41). Di usia yang masih belia, Nagan Raya begitu kerap dilanda berbagai macam bencana. Mulai dari tsunami, hama tanaman, dan musibah musiman (banjir) yang memang sudah menjadi langganan sebagian masyarakat Nagan Raya yang berdomisili di pinggiran sungai. Trauma banjir belum usai, kini masyarakat Nagan Raya dipanikkan dengan pembakaran hutan. Pembakaran tersebut bukan pula cilet-cilet, hampir setengah ribu hektar lanyap. Siapa yang harus disalahkan? Penguasa ataukah pengusaha? Yang jelas siapa yang kaya pasti berkuasa dan yang berkuasa pasti akan kaya.

Mungkin dapat dicermati bersama, beberapa dekade belakangan sejak perusahaan-perusahaan raksasa mulai menggarap lahan di Kabupaten Nagan Raya, hampir setiap bulannya masyarakat secara rutin harus menyambut kedatangan tamu yang bermuara dari sungai-sungai yang tak mampu menampung air. Mereka tiba bagai jelangkung “datang tak dijemput pulang tak diantar”. Kedatangan gerombolan air pun harus diterima masyarakat dengan begitu pasrah. Puluhan hektar tanaman gagal panen akibat genangan air. Karena bila tanaman tergenang air melebih kekebalannya, maka dalam hukum pertanian hal itu sangat fatal. Tak hanya itu, sebagian masyarakat yang berdomisili di pinggiran DAS Krueng Tripa cukup khawatir dengan keganasan Krueng Tripa. Puluhan tahun sudah kondisi Krueng Tripa yang sering mangalami abrasi sehingga menyebabkan kerusakan ruas jalan, perkebunan bahkan pemukiman penduduk pun ikut digusurnya. Ini pun cukup membuat warga setempat tersiksa akibat berpindah-pindahnya Krueng Tripa. Terjadinya erosi ini jelas karena tidak terdapat wadah penampungan serta penyerapan air ketika musim hujan, salah satunya karena penghancuran hutan.

Berdasarkan temuan beberapa Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) yang bergerak dalam bidang lingkungan menunjukkan bahwa hutan di Kabupaten Nagan Raya sampai akhir 2010 secara seseluruhan telah gundur. Kegundulan tersebut terjadi karena penebangan dan pembakaran hutan di kawasan tersebut. Termasuk penggarapan areal perkebunan kepala sawit yang dilakukan oleh beberapa perusahaan raksasa yang telah puluhan tahun menghisap hasil alam di Kabupaten Nagan Raya. Palehnya, perusahaan-perusahaan tersebut menggarap lahan yang bukan dalam areal HGU. Penggarapan yang lepas kontrol tersebut pun berakibat fatal terhadap keutuhan hutan yang masuk ke dalam KEL. Tak jarang juga pihak perusahaan bermasalah dengan masyarakat setempat. Pasalnya antara masyarakat dan perusahaan saling mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya. Konflik pun tak terelakkan, bahkan ekses dari sengketa tersebut membuat sebagian masyarakat merasa gerah dengan kerakusan perusahaan yang menggarap lahan diluar HGU. Akhirnya masyarakat pun membakar barak salah satu peusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Akibatnya, Empat warga yang terindikasi melalukan pembakaran tersebut sampai saat ini masih mendekam di Mapolres Nagan Raya. Lagi, masyarakat menerima petakanya, Serambi Indonesia (13/5).

Benarkah kehadiran investor asing dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Ataukah kehandirannya malah menjadi petaka bagi masyarakat? Bak ungkapan meutume pahla ube beutheh, meutume paleh ube pha. Bila kondosi tersebut terus terjadi di Kabupaten Nagan Raya, tak tertutup kemungkinan Nagan Raya akan lenyap dari peta Aceh. Oleh karena itu, tak perlu menunggu lama, pemerintah kabupaten maupun provinsi harus segera mengambil langkah konkrit dan tegas guna menertipkan perusahaan-perusahaan nakal yang beroperasi di Nagan Raya. Sehingga tak berakibat fatal terhadap masa depan Nagan Raya. Nagan Raya tak hanya berakhir sekarang tetapi akan diwarisi untuk anak cucu. Jadilah generasi yang tidak meninggalkan beban untuk generasi selanjutnya. Selamatkan Nagan Raya demi mereka......!

Penulis adalah Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (Ipelmasra), yang juga Aktivis LSM Prodeelat Aceh.

Minggu, 15 Mei 2011

Politik Ala Pèng Bicah


Opini| Wirduna Tripa

Situasi politik di Aceh sudah mulai hangat, meski gong Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) belum dipukul. Kandidat-kandidat pun mulai menebar pesona untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Berbagai trik dan media dilakukan dengan intensif dengan hasrat terpublikasikan diri kepada masyarakat. Ada yang memajang spanduk-spanduk ke seantero pencuru. Curi Start dan memanfaatkan kesempatan pun kerab terjadi di kalangan kandidat.

Memanfaatkan fasilitas dinas untuk kepentingan politik sulit dihindari akan kesukaran terjadi, hal ini biasanya dilakukan oleh para kandidat yang notabanenya pejabat negara. Melakukan kegiatan dengan mengatasnamakan dinas, alih-alih memanfatakn kesempatan dan fasilitas tersebut untuk memuluskan misi kampanye, baik terselubung mau pun kampanye telanjang. Ada juga yang secara spontanitas mengalakkan program langsung ke masyarakat. Ya agar masyarakat dapat melihat kepedulian dan menuai rasa empatinya.

Tahapan inilah yang telah, sedang dan akan berlangsung saat ini di Aceh. Para calon kandidat bersaing untuk memperlihatkan loyalitas mereka dalam melayani rakyat, senyum pun tak pernah lekang dari para calon kandidat yang datang langsung ke gampong-gampong. Raut wajah dan keakrabran yang dibangun seakan memberi warna baru terhadap kemaslahatan rakyat dan inovasi baru dalam pemerintahan.

Tokoh-tokoh mulai bermunculan untuk tampil di pesta demokrasi mendatang. Puncak kemunculan aktor-aktor baru untuk merebut kursi Aceh satu karena telah dibuka lebar keran demokrasi melalui keputusan Makamah Konsitusi (MK) bahwa untuk pemilihan kepala daerah di Aceh bisa melalui jalur independen. Sebuah kempatan besar bagi setiap orang untuk mengambil porsi pada pemilukada nanti. Meski pun syaratnya harus mengumpulkan Kartu tanda Penduduk (KTP) saboh gurubak. Hanya saja sedikit kekhawatiran dari pengesahan jalur independen, yaitu lahirnya raja-raja kecil yang tak pernah memalui proses dan pembentukan karakter pemimpin dengan baik. Siapkah mereka memimpin negeri nantinya, atau hanya sekedar mengelola para calo-calo. Ataukah hanya ingin mencari sensasi ataukah hanya sekedar peucako ie untuk menghilangkan konsentrasi subtansi perdamaian Aceh.

Kemunculan calon kandidat yang manyoritasnya berasal dari sektor timur, akhirnya poros Leuser dan pantai barat selatan pun mulai mengangkat daya tawar untuk posisi wakil. Sebenarnya persoalan ego sektoral memang sudah sedari dulunya menjadi persoalan di kedua poros, hingga pernah bergejolak untuk dimekarkan dari provinsi Aceh. Berangkat dari asumsi tingginya tensi politik sektoral, para calon kandidat pun harus lebih jeli dan pandai menetukan ruang dan peluang yang lebih menguntungkan.

Di saat partai-partai dan para kandidat jalur independen melirik pasangan dari tengah dan barat, sementara partai yang berhasil mengantongi kursi terbanyak di parlemen pada pemilihan legislatif dulu mempunyai pandangan sendiri, untuk menentukan cagub dan cawagub. Keputusan yang diambil oleh partai manyoritas tersebut justru keduanya dari sektor yang sama, yaitu lintas timur. Keputusan itu pun diambil oleh komado Partai Aceh (PA) dengan penuh demokrasi. Apakah PA punya skenario sendiri dibalik keputusan tersebut?

Lain lagi apa yang terjadi dalam masyarakat, antarsimpatisan suksesi pemilukada pun mulai terlihat renggang, keranggangan ini mumuncak ketika mereka mulai menyatakann sikap untuk mengusung salah satu balon, tagur sapa pun antarpara simpatisan jarang terlihat lagi, potret ini tak hanya terjadi di gampong-gampong, tetapi di kota-kota pun demikian adanya.

Politik Transaksional
Opini ini saya beri judul “politik peng bicah”, istilah politik peng bicah ini lebih dikenal luas dengan istilah money politic ‘politik uang’. Politik semacam ini adalah gaya politik bangsa yang masih belum begitu siap dengan sistem negara demokrasi, karena tingkat kecerdasan masyarakat dalam politik masih sangat labil. Faktor inilah Indonesia dan Aceh khususnya semenjak kemerdekaan sampai dengan saat ini tak sukar terjadi politik peng bicah dalam menjalankan sistem demokrasi.

Di Aceh sendiri, mendengar ungkapan peng bicah ‘koin’ mengingatkan kita akan peristiwa tempo dulu yang pernah terjadi di Aceh. Kejadian tersebut terjadi di masa dinasti Teuku Umar vs Cut Nyak Dhien. Anda pasti ingat sejarah pada saat Kolonial Belanda menghamburkan koin di hutan tring meuduro ‘bambu berduri’, begitu banyak masyarakat Aceh kemudian mengambil koin tersebut dengan cara meratakan hutan bambu demi untuk mengantongi koin. Alih-alih Belanda menghamburka koin tersebut justru untuk memusnahkan hutan bambu yang dianggap sebagai benteng alamiah yang dapat menghalangi misi mereka untuk menguasai daerah.

Itulah politik Kolonial dalam mengelabui orang Aceh tempo dulu. Kejadian sudah sangat lama terjadi di Aceh, namun sejarah itu tak dapat dilupakan dan menjadi sebuah pelajaran besar bagi bangsa ini, yang tiada hari selalu dalam keadaan jipeungeut. Akankah potret buram tersebut akan tetap terwarisi sampai hari ini? Orang Aceh hanya mengukur dirinya dengan peng bicah saja? Ini adalah pertanyaan yang harus kita jawab bersama, sampai kapan harga diri kita seperti baju bekas yang diobrar di pasar-pasar.

Dalam paradigma pemikirikan masyarakat Aceh, pemiilhan kepada daerah bukanlah sesuatu hal penting bagi mereka. Asumsi masyarakat ini karena sudah bosan dengan rangkaian demokrasi yang terjadi selama ini. Di mata masyarakat pemilu hanya sebatas pergantian kepemimpinan saja dan tak ada sebuah inovasi baru yang dampak pascapergantian pemimpin. Oleh karena itulah masyarakat memilih apatis untuk melibatkan diri dalam politik. “So le jok peng nyan matong tapileh” begitulah ungkapan-ungkpan yang keluar dari masyarakat bila kita tanyakan siapa yang akan dipilih.

Dengan paradigma seperti ini justru oleh para elit tak mau ambil pusing dengan kondisi masyarakat yang apatis. Para calon pun tak segan-segan untuk menghambur-hamburkan uang kepada masyarakat dalam mengampanyekan dirinya. Sehingga masyarakat pun akan terus terbodohi dengan situasi seperti itu. Bukannya memberikan inovasi-inovasi baru terhadap pembangun daerah dalam berbagai aspek, malah membodohkan masyarakat. Masyarakat hanya di ukur sebatas kain sarung, baju, dan alat-alat olah raga. Itulah pembelajaran politik ala elit Aceh.

Membangun tradisi politik sehat
Membangun pola politik sehat kira adalah sebuah keharusan yang meski dipraktikkan oleh setiap kandidat yang akan maju dalam pemilukada nanti. Tradisi politik yang sehat akan membuat pesta demokrasi berjalan baik, sportivitas dalam demokrasi dan saling mengahargai harus menjadi karakter setiap calon pemimpin negeri ini. Lebih elegan dan tak bersikap arogansi. Dengan demikian, masyarakat akan paham dengan hakikat demokrasi sehingga tak mengukur harga diri sebatas peng bicah saja. Kampenye terhadap politik dengan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keterlibatan dalam demokrasi sudah merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam berpikir kritis.
Perlu dicermati, pelaksanaan pemilukada tidak hanya untuk pemenangan saja. Karena pemenangan itu merupakan proses yang tetap harus dilalui tetapi yang terpenting adalah untuk melakukan pencerdasan dan pendidikan politik terhadap masyarakat. Sebab pendidikan politik kepada masyarakat senantiasa menjadi amanat yang dipikulkan dipundak para politisi dan partai politik. Pendidikan politik memiliki tiga tujuan yaitu, Pertama, membentuk kepribadian politik, yaitu pelatihan dan sosialisasi, serta metode langsung berupa pengajaran politik dan sejenisnya. Kedua, membentuk kesadaran politik yaitu dengan dialog dan pengajaran instruktif. Ketiga, membentuk partisipasi politik dengan cara mengikutsertakan individu-individu secara sukarela dalam kehidupan politik bermasyarakat.
Membangun politik yang lebih sehat, tentu harus menjadi prioritas yang harus diembankan oleh semua pihak. Terumata adalah politisi, karena merekalah yang menjadi aktor penting dalam drama demokrasi, politisi tak hanya mengutamakan kepentingan semata, tetapi pencerdasan rakyatlah yang harus menjadi skala prioritas. Selanjutnya peran mahasiswa dan pemuda yang merupakan kaum intelektual juga mempunyai andil yang besar terhadap penyadaran demokrasi sehat untuk berbagai kalangan. Dalam di mensi lain, media massa berposisi pada garda terdepan. Keseimbangan dalam penyajian berita berpengaruh besar terhadap opini publik. Dalam hal ini media tetap memosisikan diri independen dan senantiasa memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Bila peran ini dapat sama-sama diimplementasikan dengan jiwa yang bersih dan iklas. Yakinlah akan perubahan! Dan orang Aceh pun tak lagi lale ngon peng bicah.

*Penulis adalah aktivis mahasiswa Aceh. Sekarang menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (Ipelmasra)