SUMBER : Doc Wir_3P
Orangutan sedang menikmati indahnya hamparan lautan dari puncak gunong Geurute |
Tampilkan postingan dengan label aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aceh. Tampilkan semua postingan
Kamis, 19 Januari 2012
Kami Bukan Lagi Orang Hutan
Rabu, 18 Januari 2012
Drama Politik Apa Latah
Wirduna Tripa
Sebenarnya tidak begitu menarik opini yang ditulis Syardani M. Syarif, Serambi , (17/10), berjudul “Pilih Pilkada atau UUPA?”. Sebab, dalam tulisan tersebut Syardani hanya memaparkan informasi terkait perundangan, kajian historis perjungan dan kisruh calon perseorangan, yang fenomena tersebut memang telah menjadi buah bibir masyarakat akhir-akhir ini serta sudah leuge untuk dibahas. Tulisan tersebut pun hanya diakhiri dengan kalimat persuasif yang tidak sedikit pun memberi solusi terkait konflik regulasi yang begitu meuputi-puti di Aceh akhir-akhir ini. Namun, yang membuat ruh keacehan saya merespon tulisan Syardani adalah pada kalimat persuasif yang diangkatnya di bagian akhir tulisan tersebut dengan bunyi penegasan “Ikut pilkada untuk menghancurkan UUPA atau tidak ikut pilkada demi menyelamatkan UUPA?”
Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana Universitas Syiah Kuala.
Sebenarnya tidak begitu menarik opini yang ditulis Syardani M. Syarif, Serambi , (17/10), berjudul “Pilih Pilkada atau UUPA?”. Sebab, dalam tulisan tersebut Syardani hanya memaparkan informasi terkait perundangan, kajian historis perjungan dan kisruh calon perseorangan, yang fenomena tersebut memang telah menjadi buah bibir masyarakat akhir-akhir ini serta sudah leuge untuk dibahas. Tulisan tersebut pun hanya diakhiri dengan kalimat persuasif yang tidak sedikit pun memberi solusi terkait konflik regulasi yang begitu meuputi-puti di Aceh akhir-akhir ini. Namun, yang membuat ruh keacehan saya merespon tulisan Syardani adalah pada kalimat persuasif yang diangkatnya di bagian akhir tulisan tersebut dengan bunyi penegasan “Ikut pilkada untuk menghancurkan UUPA atau tidak ikut pilkada demi menyelamatkan UUPA?”
Sebenarnya yang menjadi tanda tanya besar masyarakat Aceh saat ini, apakah benar bila Pemilukada dilanjutkan sesuai dengan tahapan yang telah dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) itu akan merobek UUPA yang merupakan hasil dari Momerandum of Undestanding (MoU) yang disepakati oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia di Helsinky 2005 lalu?Mungkin jawaban dari pertanyaan itulah yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Aceh. Sebab, yang menjadi alasan andalan dari golongan garis merah adalah isu “Penyelamatan UUPA” semata. Sebab, amanat UUPA dan MoU Helsinky bahwa sanya jalur perseorangan di Aceh hanya berlaku satu kali, yaitu pada tahun 2005 karena saat itu belum terbentukknya partai lokal. Hal ini sebagimana diatur dalam Pasal 256 UUPA. Pertanyaan kedua, apakah salah satu butir –tentang calon perseorangan-- UUPA yang dihasilkan dari MoU Helsinky dapat di-judicial review tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh yang merupakan pihak pertama dalam menghasilkan kesepatan tersebut? Ini juga sebuah pertanyaan yang harus dijawab dan diluruskan bersama. Sebanrnya dua persoalan inilah yang menjadi pemicu konflik regulasi di Aceh yang sampai saat ini belum ada titik temu antara eksekutif dan legislatif meskipun KIP telah melanjutkan tahapan Pemilukada. kisruh pemilikada ekses kelatahan MK Asumsi saya, pangkal kekisruhan prapemilukada di Aceh saat ini adalah murni kesalahan dari Mahkamah Konsitusi (MK). Mengapa demikian? Harusnya sebelum MK menerima usulan judicial review yang diajukan oleh beberapa orang yang mengatasnamakan dirinya –aspirasi rakayta Aceh—harusnya sebelum mengambil keputusan MK terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh (eksekulif, legislatif, dan yudikatif). Sebab, butir yang di-judicial review tersebut merupakan butir UUPA dan hal ini tidak dapat diotak-atik dengan serta merta karena status Aceh tidak sama dengan status provinsi-provinsi lain yang ada di rupublik ini. Seandainya MK lebih profesional dalam mengambil kebijakan so pasti kondisi politik di Aceh tidak terjadi sekonyol ini. Bayangkan, jika MK berkoordinasi dengan Pemerintahan Aceh, yaitu dengan Gubernur, Irwandi Yusuf dan DPRA –dominasi PA—pasti ketika itu akan ada kesepatan bahwa calon perseorangan tetap tidak dibolehkan karena jelas-jelas bertentangan dengan UUPA. Begitu mungkin suara bulat yang keluar dari eksekutif-legislatif karena pada saat itu Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf masih berada satu barisan dengan DPRA. Tetapi akhirnya karena Irwandi batal disunting PA sebagai kandidat Gubernur, ia pun menjadikan jalur perseorangan sebagai perahunya untuk berlayar pada pesta demokrasi periode ini. Sejak itulah konflik kepentingan begitu memas menjelang persiapan Pemilukada. Kelatahan MK dalam mengambil keputusan yang telah menerima judicial review terhadap butir UUPA terkait calon perseorangan tanpa ada berkoordinasi dengan pemerintahan Aceh terlebih dahulu, sebagimana keluh para politi Partai Aceh belakangan, ekses tersebut hingga kini membuat Pemilukada di Aceh belum ada titik temu antara eksekutif dan legislatif. Tahapan Pilkada yang dijalankan KIP masih belum dapat dikategorikan sempurna. Sebab, tanpa ada keikutsertaan unsur legislatif. Tahadapan Pemilukada Aceh bak sepeda yang melaju hanya dengan satu ban saja. Memang dengan menggunkan satu ban sepeda masih dapat berjalan, tetapi untuk menempuh perjelannan panjang masih diragukan akan sampai tujuan. Sebenarnya, orang-orang yang menduduki MK adalah replesentatif dari tiga unsur penyelenggara negara, tetapi mengapa mereka terkesan latah dalam mengambil keputusan yang begitu dini terhadap persoalan Aceh tanpa mempertimbangkan dampak-dampak yang terjadi dari pengambilan keputusan tersebut, ini membuktikan bahwa orang-orang yang duduk di MK masih begitu miskin pengetahuan dan tidak mempunyai kecerdasan prediktif yang dalam. Syukur bila kelatahan tersebut terjadi hanya karena miskinnya pengetahuan. Namun, benarkah keputusan tersebut lahir berkat niat baik MK, ataukah ada skenario lain dalam drama ini? Semoga saja tidak! Sikap DPRA Menjawab pertanyaan Syardani dalam opininya “Pilih Pilkada atau UUPA”. Hal ini patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap DPRA bila mereka benar-benar memperjuangankan keutuhan UUPA dan bukan semata memenangkan pesta limatahunan atau saya sebut dengan istilah fively party. Bila dengan terhapusnya salah satu butir UUPA –tentang calon independen yang hanya dibolehkan sekali—dapat merusak UUPA yang dihasilkan dari buah perjuangan yang cukup panjang, melelahkan dan, jatuhnya korban yang tak terbilang, maka menurut hemat penulis hal ini harus dicermati kembali oleh semua pihak. Sebab, sebagaimana tersirat dalam ungkapan Aceh meunyoe jarom ka leupah beuneu pasti diikot. Ungkapan ini dapat ditafsirkan bahwa bila salah satu pasal dalam UUPA dibiarkan diutak-atik maka pasal-pasal berikutnya juga ikur terutak-atik dan akan sangat sulit untuk menghentikannya. Oleh karena itu, cegahlah agar jarum tidak menembus sutra, dan bila ia menembusnya maka segulungan benang pun akan mengikutinya. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Dapat dikatakan, saat ini adalah klimaksnya dari serial drama yang sedang berlangsung di Aceh. Publik pun sedang menikmati adegan ini, namun mereka juga sedang menanti bagaimana ending dari drama ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa ending serial drama Aceh yang berjudul fively party skenarionya berada ditangan DPRA, kita tunggu saja bagaimana mereka mengakhiri ceritanya ini. Tetapi ingat, dalam sebuah cerita hanya ada dua buah endi¬ng, pertama disebut dengan happy ending dan kedua bad ending. Ini adalah saatnya DRPA yang manyoritas dikuasai oleh Partai Aceh untuk dapat memperjuangan amanat MoU Helsinky karena kali ini selain bernyali tinggi juga harus jeli, percaya diri dan nuansa estetika politik yang tinggi. Metode poltik klasik Setelah berhasil menguasai sebagai besar parlemen, Partai Aceh (PA) membuktikan bahwa dirinya adalah satu-satunya partai lokal yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat Aceh untuk melanjutkan perjuangan sebagaimana yang diamanatkan dalam MoU Helsinky. UUPA menjadi kitab suci bagi masyarakat Aceh yang dijadikan landasan untuk mengimplementasikan buah dari tuntutan puluhan tahun lamanya. Melihat kemenangan telak PA pada pemilihan legsilatif lalu dapat dipastikan bahwa kandidat yang diusung PA sebagai gubernur Aceh dapat meraih kemenangan tanpa menghabiskan energi dan materil dalam berkampanye. Namun, yang namanya politik memang tidak ada warna yang jelas, dan semua harapan PA pun kandas begitu saja. Politik; tak ada musuh yang kekal dan tak ada teman yang abadi, inilah yang sedang menimpa partai berlatar merah saat ini. Pasang surut yang terjadi di badan Partai Aceh bukan tanpa sebab. Salah satu faktornya adalah kurang memupuk nilai-nilai demokrasi dalam memanage dan pengambilan keputusan. Sebenarnya tidak ada yang keluar dari garis komando bila budaya demokrasi diterapkan dalam tubuh PA, sebagaima hadih maja menukilnya asai ka meupakat lampoh jeurat tapuegala. Metode politik klasik sangat tidak tepat dipraktikkan diera mutakhir ini. Semoga tidak ada yang latah lagi!
Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana Universitas Syiah Kuala.
Minggu, 03 Juli 2011
Menunggu Tenggelamnya Nagan
Artikel | Wirduna Tripa
Hati saya begitu tersentak, nafas pun terhenti sejenak, ketika saya membaca harian Serambi Indonesia (17/6) yang mengabarkan bahwa hampir mencapai 500 hektar hutan di Kabupaten Nagan Raya punah dilahap api. Keganasan si jago merah tersebut dikabarkan telah merambah pada beberapa titik, yakni Kecamatan Tadu Raya, Darul Makmur, Kuala Pesisir, dan Tripa Makmur. Kabarnya kebakaran tersebut terjadi karena ulah sejumlah purusahaan raksasa yang sedang menggarap areal perkebunan kepala sawit. Berdasarkan pengakuan salah seorang pegawai Kantor Dishutbun Kabupaten Nagan Raya, kebakaran yang terjadi di hutan Nagan Raya dalam beberapa waktu lalu sudah masuk dalam radius tinggi bahkan pihak pemerintah Nagan Raya kualahan untuk menghentikan keganasan si jago merah yang terus melenyapkan lahan-lahan gambut. Pembakaran tersebut seketika membawa petaka bagi sebagian besar masyarakat yang berdomisili di empat kecamatan tersebut. Petaka itu merupakan dampak dari kabut asap yang begitu tinggi sehingga membuat masyarakat mengalami sesak nafas serta menyebabkan iritasi pada mata.
Beginikah nasib negeri kita? Akankah kita tetap mempertahankan prestasi buruk dengan menjadi pelayan di negeri sendiri. Ini merupakan kondisi ril yang terjadi di Kabupaten Nagan Raya bahkan Aceh sekali pun. Pribumi harus rela menjadi budak di negeri sendiri dan tak ada daya upaya untuk menyelamatkan tanah kelahiran dari tangan orang asing yang hanya bisa mengambil manfaat dari hasil bumi. Masyarakat hanya dapat diam, meski berteriak, suaranya akan tetap parau. Hal ini sangat selaras dengan apa yang tersurat dalam hadih maja buya krueng teudong-dong, buya tamoeng meuraseuki.
Lihat saja apa yang terjadi di Nagan Raya baru-baru ini. Beberapa perusahaan yang telah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dengan (tidak) sengaja telah melenyapkan hampir 500 hektar hutan yang terdapat di Nagan Raya. Anehnya, pembakaran tersebut tak lagi dalam areal HGU, tetapi pembekaran sudah merambah ke dalam Kawasan Ekosistem Lestari (KEL). Sungguh diluar kematangan logika, Lahapan api tersebut tak hanya melenyapkan KEL, hahkan si jago merah mulai melirik pemukiman warga. Inikah hadiahkan yang diberikan untuk masyarakat dari fee perusahaan tersebut? Jika benar, maka selakyaknyalah masyarakat harus berterima kasih kepada perusahaan atas pemberian hadiahnya yang sangat berharga dan santun. Jika perlu doakan mereka agar mendapatkan balasan yang setimpal dari Yang Kuasa. Sungguh suatu hal yang sangat menyedihkan, meski telah hampir seabad merdeka, namun negeri kita masih saja dikendalikan kapitalis. Rakyat hanya sebatas memiliki rangka, sementara isinya tak pernah menyentuh kepada rakyat jelata.
Kehancuran, Ulah siapa?
Sampailah saatnya kehancuran melanda negeri ini. Hal ini pun telah diingatkan Allah kepada kita bersama, bahwa kerusakan di atas bumi ini tak lain disebabkan karena ulah tangan manusia itu sendiri (lihat ar-rum:41). Di usia yang masih belia, Nagan Raya begitu kerap dilanda berbagai macam bencana. Mulai dari tsunami, hama tanaman, dan musibah musiman (banjir) yang memang sudah menjadi langganan sebagian masyarakat Nagan Raya yang berdomisili di pinggiran sungai. Trauma banjir belum usai, kini masyarakat Nagan Raya dipanikkan dengan pembakaran hutan. Pembakaran tersebut bukan pula cilet-cilet, hampir setengah ribu hektar lanyap. Siapa yang harus disalahkan? Penguasa ataukah pengusaha? Yang jelas siapa yang kaya pasti berkuasa dan yang berkuasa pasti akan kaya.
Mungkin dapat dicermati bersama, beberapa dekade belakangan sejak perusahaan-perusahaan raksasa mulai menggarap lahan di Kabupaten Nagan Raya, hampir setiap bulannya masyarakat secara rutin harus menyambut kedatangan tamu yang bermuara dari sungai-sungai yang tak mampu menampung air. Mereka tiba bagai jelangkung “datang tak dijemput pulang tak diantar”. Kedatangan gerombolan air pun harus diterima masyarakat dengan begitu pasrah. Puluhan hektar tanaman gagal panen akibat genangan air. Karena bila tanaman tergenang air melebih kekebalannya, maka dalam hukum pertanian hal itu sangat fatal. Tak hanya itu, sebagian masyarakat yang berdomisili di pinggiran DAS Krueng Tripa cukup khawatir dengan keganasan Krueng Tripa. Puluhan tahun sudah kondisi Krueng Tripa yang sering mangalami abrasi sehingga menyebabkan kerusakan ruas jalan, perkebunan bahkan pemukiman penduduk pun ikut digusurnya. Ini pun cukup membuat warga setempat tersiksa akibat berpindah-pindahnya Krueng Tripa. Terjadinya erosi ini jelas karena tidak terdapat wadah penampungan serta penyerapan air ketika musim hujan, salah satunya karena penghancuran hutan.
Berdasarkan temuan beberapa Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) yang bergerak dalam bidang lingkungan menunjukkan bahwa hutan di Kabupaten Nagan Raya sampai akhir 2010 secara seseluruhan telah gundur. Kegundulan tersebut terjadi karena penebangan dan pembakaran hutan di kawasan tersebut. Termasuk penggarapan areal perkebunan kepala sawit yang dilakukan oleh beberapa perusahaan raksasa yang telah puluhan tahun menghisap hasil alam di Kabupaten Nagan Raya. Palehnya, perusahaan-perusahaan tersebut menggarap lahan yang bukan dalam areal HGU. Penggarapan yang lepas kontrol tersebut pun berakibat fatal terhadap keutuhan hutan yang masuk ke dalam KEL. Tak jarang juga pihak perusahaan bermasalah dengan masyarakat setempat. Pasalnya antara masyarakat dan perusahaan saling mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya. Konflik pun tak terelakkan, bahkan ekses dari sengketa tersebut membuat sebagian masyarakat merasa gerah dengan kerakusan perusahaan yang menggarap lahan diluar HGU. Akhirnya masyarakat pun membakar barak salah satu peusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Akibatnya, Empat warga yang terindikasi melalukan pembakaran tersebut sampai saat ini masih mendekam di Mapolres Nagan Raya. Lagi, masyarakat menerima petakanya, Serambi Indonesia (13/5).
Benarkah kehadiran investor asing dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Ataukah kehandirannya malah menjadi petaka bagi masyarakat? Bak ungkapan meutume pahla ube beutheh, meutume paleh ube pha. Bila kondosi tersebut terus terjadi di Kabupaten Nagan Raya, tak tertutup kemungkinan Nagan Raya akan lenyap dari peta Aceh. Oleh karena itu, tak perlu menunggu lama, pemerintah kabupaten maupun provinsi harus segera mengambil langkah konkrit dan tegas guna menertipkan perusahaan-perusahaan nakal yang beroperasi di Nagan Raya. Sehingga tak berakibat fatal terhadap masa depan Nagan Raya. Nagan Raya tak hanya berakhir sekarang tetapi akan diwarisi untuk anak cucu. Jadilah generasi yang tidak meninggalkan beban untuk generasi selanjutnya. Selamatkan Nagan Raya demi mereka......!
Penulis adalah Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (Ipelmasra), yang juga Aktivis LSM Prodeelat Aceh.
Minggu, 15 Mei 2011
Politik Ala Pèng Bicah
Opini| Wirduna Tripa
Situasi politik di Aceh sudah mulai hangat, meski gong Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) belum dipukul. Kandidat-kandidat pun mulai menebar pesona untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Berbagai trik dan media dilakukan dengan intensif dengan hasrat terpublikasikan diri kepada masyarakat. Ada yang memajang spanduk-spanduk ke seantero pencuru. Curi Start dan memanfaatkan kesempatan pun kerab terjadi di kalangan kandidat.
Memanfaatkan fasilitas dinas untuk kepentingan politik sulit dihindari akan kesukaran terjadi, hal ini biasanya dilakukan oleh para kandidat yang notabanenya pejabat negara. Melakukan kegiatan dengan mengatasnamakan dinas, alih-alih memanfatakn kesempatan dan fasilitas tersebut untuk memuluskan misi kampanye, baik terselubung mau pun kampanye telanjang. Ada juga yang secara spontanitas mengalakkan program langsung ke masyarakat. Ya agar masyarakat dapat melihat kepedulian dan menuai rasa empatinya.
Tahapan inilah yang telah, sedang dan akan berlangsung saat ini di Aceh. Para calon kandidat bersaing untuk memperlihatkan loyalitas mereka dalam melayani rakyat, senyum pun tak pernah lekang dari para calon kandidat yang datang langsung ke gampong-gampong. Raut wajah dan keakrabran yang dibangun seakan memberi warna baru terhadap kemaslahatan rakyat dan inovasi baru dalam pemerintahan.
Tokoh-tokoh mulai bermunculan untuk tampil di pesta demokrasi mendatang. Puncak kemunculan aktor-aktor baru untuk merebut kursi Aceh satu karena telah dibuka lebar keran demokrasi melalui keputusan Makamah Konsitusi (MK) bahwa untuk pemilihan kepala daerah di Aceh bisa melalui jalur independen. Sebuah kempatan besar bagi setiap orang untuk mengambil porsi pada pemilukada nanti. Meski pun syaratnya harus mengumpulkan Kartu tanda Penduduk (KTP) saboh gurubak. Hanya saja sedikit kekhawatiran dari pengesahan jalur independen, yaitu lahirnya raja-raja kecil yang tak pernah memalui proses dan pembentukan karakter pemimpin dengan baik. Siapkah mereka memimpin negeri nantinya, atau hanya sekedar mengelola para calo-calo. Ataukah hanya ingin mencari sensasi ataukah hanya sekedar peucako ie untuk menghilangkan konsentrasi subtansi perdamaian Aceh.
Kemunculan calon kandidat yang manyoritasnya berasal dari sektor timur, akhirnya poros Leuser dan pantai barat selatan pun mulai mengangkat daya tawar untuk posisi wakil. Sebenarnya persoalan ego sektoral memang sudah sedari dulunya menjadi persoalan di kedua poros, hingga pernah bergejolak untuk dimekarkan dari provinsi Aceh. Berangkat dari asumsi tingginya tensi politik sektoral, para calon kandidat pun harus lebih jeli dan pandai menetukan ruang dan peluang yang lebih menguntungkan.
Di saat partai-partai dan para kandidat jalur independen melirik pasangan dari tengah dan barat, sementara partai yang berhasil mengantongi kursi terbanyak di parlemen pada pemilihan legislatif dulu mempunyai pandangan sendiri, untuk menentukan cagub dan cawagub. Keputusan yang diambil oleh partai manyoritas tersebut justru keduanya dari sektor yang sama, yaitu lintas timur. Keputusan itu pun diambil oleh komado Partai Aceh (PA) dengan penuh demokrasi. Apakah PA punya skenario sendiri dibalik keputusan tersebut?
Lain lagi apa yang terjadi dalam masyarakat, antarsimpatisan suksesi pemilukada pun mulai terlihat renggang, keranggangan ini mumuncak ketika mereka mulai menyatakann sikap untuk mengusung salah satu balon, tagur sapa pun antarpara simpatisan jarang terlihat lagi, potret ini tak hanya terjadi di gampong-gampong, tetapi di kota-kota pun demikian adanya.
Politik Transaksional
Opini ini saya beri judul “politik peng bicah”, istilah politik peng bicah ini lebih dikenal luas dengan istilah money politic ‘politik uang’. Politik semacam ini adalah gaya politik bangsa yang masih belum begitu siap dengan sistem negara demokrasi, karena tingkat kecerdasan masyarakat dalam politik masih sangat labil. Faktor inilah Indonesia dan Aceh khususnya semenjak kemerdekaan sampai dengan saat ini tak sukar terjadi politik peng bicah dalam menjalankan sistem demokrasi.
Di Aceh sendiri, mendengar ungkapan peng bicah ‘koin’ mengingatkan kita akan peristiwa tempo dulu yang pernah terjadi di Aceh. Kejadian tersebut terjadi di masa dinasti Teuku Umar vs Cut Nyak Dhien. Anda pasti ingat sejarah pada saat Kolonial Belanda menghamburkan koin di hutan tring meuduro ‘bambu berduri’, begitu banyak masyarakat Aceh kemudian mengambil koin tersebut dengan cara meratakan hutan bambu demi untuk mengantongi koin. Alih-alih Belanda menghamburka koin tersebut justru untuk memusnahkan hutan bambu yang dianggap sebagai benteng alamiah yang dapat menghalangi misi mereka untuk menguasai daerah.
Itulah politik Kolonial dalam mengelabui orang Aceh tempo dulu. Kejadian sudah sangat lama terjadi di Aceh, namun sejarah itu tak dapat dilupakan dan menjadi sebuah pelajaran besar bagi bangsa ini, yang tiada hari selalu dalam keadaan jipeungeut. Akankah potret buram tersebut akan tetap terwarisi sampai hari ini? Orang Aceh hanya mengukur dirinya dengan peng bicah saja? Ini adalah pertanyaan yang harus kita jawab bersama, sampai kapan harga diri kita seperti baju bekas yang diobrar di pasar-pasar.
Dalam paradigma pemikirikan masyarakat Aceh, pemiilhan kepada daerah bukanlah sesuatu hal penting bagi mereka. Asumsi masyarakat ini karena sudah bosan dengan rangkaian demokrasi yang terjadi selama ini. Di mata masyarakat pemilu hanya sebatas pergantian kepemimpinan saja dan tak ada sebuah inovasi baru yang dampak pascapergantian pemimpin. Oleh karena itulah masyarakat memilih apatis untuk melibatkan diri dalam politik. “So le jok peng nyan matong tapileh” begitulah ungkapan-ungkpan yang keluar dari masyarakat bila kita tanyakan siapa yang akan dipilih.
Dengan paradigma seperti ini justru oleh para elit tak mau ambil pusing dengan kondisi masyarakat yang apatis. Para calon pun tak segan-segan untuk menghambur-hamburkan uang kepada masyarakat dalam mengampanyekan dirinya. Sehingga masyarakat pun akan terus terbodohi dengan situasi seperti itu. Bukannya memberikan inovasi-inovasi baru terhadap pembangun daerah dalam berbagai aspek, malah membodohkan masyarakat. Masyarakat hanya di ukur sebatas kain sarung, baju, dan alat-alat olah raga. Itulah pembelajaran politik ala elit Aceh.
Membangun tradisi politik sehat
Membangun pola politik sehat kira adalah sebuah keharusan yang meski dipraktikkan oleh setiap kandidat yang akan maju dalam pemilukada nanti. Tradisi politik yang sehat akan membuat pesta demokrasi berjalan baik, sportivitas dalam demokrasi dan saling mengahargai harus menjadi karakter setiap calon pemimpin negeri ini. Lebih elegan dan tak bersikap arogansi. Dengan demikian, masyarakat akan paham dengan hakikat demokrasi sehingga tak mengukur harga diri sebatas peng bicah saja. Kampenye terhadap politik dengan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keterlibatan dalam demokrasi sudah merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam berpikir kritis.
Perlu dicermati, pelaksanaan pemilukada tidak hanya untuk pemenangan saja. Karena pemenangan itu merupakan proses yang tetap harus dilalui tetapi yang terpenting adalah untuk melakukan pencerdasan dan pendidikan politik terhadap masyarakat. Sebab pendidikan politik kepada masyarakat senantiasa menjadi amanat yang dipikulkan dipundak para politisi dan partai politik. Pendidikan politik memiliki tiga tujuan yaitu, Pertama, membentuk kepribadian politik, yaitu pelatihan dan sosialisasi, serta metode langsung berupa pengajaran politik dan sejenisnya. Kedua, membentuk kesadaran politik yaitu dengan dialog dan pengajaran instruktif. Ketiga, membentuk partisipasi politik dengan cara mengikutsertakan individu-individu secara sukarela dalam kehidupan politik bermasyarakat.
Membangun politik yang lebih sehat, tentu harus menjadi prioritas yang harus diembankan oleh semua pihak. Terumata adalah politisi, karena merekalah yang menjadi aktor penting dalam drama demokrasi, politisi tak hanya mengutamakan kepentingan semata, tetapi pencerdasan rakyatlah yang harus menjadi skala prioritas. Selanjutnya peran mahasiswa dan pemuda yang merupakan kaum intelektual juga mempunyai andil yang besar terhadap penyadaran demokrasi sehat untuk berbagai kalangan. Dalam di mensi lain, media massa berposisi pada garda terdepan. Keseimbangan dalam penyajian berita berpengaruh besar terhadap opini publik. Dalam hal ini media tetap memosisikan diri independen dan senantiasa memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Bila peran ini dapat sama-sama diimplementasikan dengan jiwa yang bersih dan iklas. Yakinlah akan perubahan! Dan orang Aceh pun tak lagi lale ngon peng bicah.
*Penulis adalah aktivis mahasiswa Aceh. Sekarang menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (Ipelmasra)
Senin, 28 Februari 2011
Sabtu, 26 Februari 2011
Rekam Jejak Mukim Aceh

Jurnalisme| Wirduna Tripa
Dilihat dari usia, Pemerintahan Mukim memang sudah sangat usang. Berdasar catatan sejarah, pemerintahan mukim telah lahir di Aceh sejak beberapa abad silam. Pertama sekali, Pemerintahan Mukim ini dicetuskan pada dinasti Sultan Iskandar Muda, itulah awal kelahiran pemerintahan mukim di Aceh.
Senada dengan hal itu, Ketua Majelis Adat Aceh, H. Badruzzaman Ismail, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa, mukim dulunya dikala Aceh masih dijajah Belanda sangat bagus fungsinya dan mempunyai peran yang jelas dalam menata pemerintahan mukim. Meski kala itu Belanda yang menguasai Aceh, namun para penjajah tak ikut campur dalam urusan pemerintahan mukim.
Kehadiaran mukim kala itu memberikan kontribusi penuh terhadap masyarakat. Mulai dari kontribusi pembinaan sampai pada pengembangan berbagai hal yang ada dalam mukim-mikim. Mukim senantiasa menjalankan perannya dalam mengatur masyarakat yang kemudian dibantu oleh Kejruen Blang, Panglima Laot, Pawang Glee, Peutua Seuneubok dan Haria Peukan. Keempat unsur ini merupakan wilayah kerja mukim yang telah diatur berdasarkan wilayah masing-masing.
Fungsinya dalam keempat aspek tersebut memberi kontibusi yang signifikan terhadap pembangunan fungsional masyarakat, baik penididkan, agama dan, perekonomian “Masyarakat mendapatkan pembinaan dari pemerintahan mukim dalam mengelola dan melaksakan berbagai hal” ungkap Badruzzaman. Lebih lanjut ia menyampaikan, namun kala itu imum mukim di bawah kedudukan para Ule Balang. Jadi segala sesuatu yang dilaksanakan oleh Mukim tetap di bawah koordinasi Ule Balang. Mukim dulunya adalah lembaga yang mengutip pajak dari sumber daya alam yang dikuasai mukim masing-masing, dan pajak yang dikutip mukim disetor kembali ke Ule Balang, kemudian Ule Balang baru berhubungan langsung dengan Belanda. “Mukim bertugas juga untuk mengutip wase-wase (istilah lain pajak) dari masyarakat”, tambahnya.
Ketika the Chiek menanyakan tentang kondisi mukim masa kemerdekaan, Jadi begini, mulainya, Kedudukan Mukim secara struktural dan fungsinya masih sama seperti masa kemerdekaan. Namun mukim mulai dimarjinerkan ketika pemerintah mengeluarkan undang-undang tahun 1979 yang mengeragamkan segala lini struktural pemerintah, sehingga saat itulah mukim dibekukan dari peran dan fungsinya.
Keputusan UU yang meyeragamkan kearifan loklal tersebut mendapat protes kuat di beberapa provonsi yang tak sepakat dengan penyeragaman tersebut, provinsi yang tak sepakat adalah Aceh dan Padang. Namun akhirnya pemerintah memberikan keweangan bagai provinsi tersebut untuk mendirikan dan mengatur sendiri masah pendidikan, adat dan kedudukan lembaga Islam “Itu dilakukan untuk meredam konflik saja” kata lelaki yang pernah ikut serta saat perundingan MoU di Helsinki.
Berlanjut pada masa konflik, kedudukan mukim pun begitu tersudut karena kondisi konflik. Meski pun kedudukan mukim diakui kembali dengan dikeluarkannya Qanun No. 4 tahun 2003. Setelah itu pun bernajut ke masa desentralisasi, ia melihat mukim juga tak mempunyai fungsi yang strategis dalam pemerintaha “mukim terkesan hanya sebagai simbol saja, saya lihat pemerintah tak berniat baik dalam penerapan mukim ini” tandasnya.
Mungkin dalam hal ini, ungkap Badruzzaman, pemerintah harus lebih serius dalam mengembalikan peran dan funsgi mukim di Aceh, sehingga nantinya mukim dapat menjadi sebagai sebuah model pemerintahan Aceh yang memusatkan pada rakyat, sebagaima yang telah dibuktikan pada masa kesultanan dulu. Selain itu, tambhanya, masyarakat dalam hal ini juga harus mempunyai kesadaran untukmenyembalikan khasanah adat Aceh yang sudah sekian lama terkikis masa. Adat adalah warisan lelulur yang dimiliki masyarakat dan masyarakat pulalah yang harus mengembalikan harkat dan martabat kearifan lokal ini “kita masih berharap agar masyarakat yang menjadi penggreak untuk mengembalikan keutuhan pemerinhan mukim ini” harap pemerhati adat itu.
Mengharap Akan Kedaulatan Mukim
Jurnalisme
Wirduna Tripa
Sore itu, tak lama selepas asar, suasana di salah satu warung kopi di kawasan Tungkop, Darusalam tampak dipenuhi pelanggan. Di sudut depan warung tampak dua orang lelaki menempati salah satu meja. Ia duduk tegap sesekali ia menoleh ke arah jalan, tampak ia seperti sedang menunggu seseorang. Baju batik khas Aceh melekat ditubuhnya. Lelaki berpostur tubuh tegap dan berkulit sawo matang terlihat begitu bersahaja, akrap menyapa dan ia tak sukar tersenyum, apalagi senyumannya bertambah manis dipadu kumis tipisnya. Ia termasuk salah seorang penikmat mie aceh ala Warkop Mie Dun Tungkop. Sore itu pun meja yang ia duduki juga terlihat beberapa porsi mie aceh siap saji, serta ditemani segelas jus wortel.
Lelaki itu adalah Asnawi. Bagi warga Mukim Siem, nama Asnawi memang tak asing lagi. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, konon lagi yang tua-tua, nama Asnawi memang sudah sangat familiar dan sulit untuk dilupakan. Mengapa tidak, pasalnya Asnawi adalah sosok pemangku adat tertinggi di Mukim Siem. Dalam struktural Mukim Siem, lelaki kelahiran 13 Juli 1967 adalah nahkodanya.
Asnawi resmi dilantik menjadi Kepala Pemerintahan Mukim Siem pada awal Mei 2009 lalu. Meski ia baru menjabat sebagai Kepala Pemerintahan Mukim Siem baru dua tahun, namun pengalamannya di dalam dunia mukim tak seperti usia jabatannya sebagai Imum Mukim. Mengapa tidak! Karena ia bergelut di dunia mukim sejak tahun 1998 dan jabatannya pun sangat strategis yaitu sebagai Sekretaris Mukim Siem. Bukanlah waktu yang singkat bila dimulai sejak ’98. Fantastis.
Asnawi adalah putra asli Aceh Besar. Ia sekarang menetap di gampong Lamreh, Mukim Siem, Kecamatan Darusalam Aceh Besar. Asnawi pertama sekali mengecam pendidikan di SD Negeri Siem selanjutnya ia melanjutkan ke SMP Negeri Darusalam. Selain itu ai juga terdaftar di SMA Negeri 5 Banda Aceh. Mengingat pendidikan sangatlah penting, ia pun tak mencukupkan pendidikannya hanya usai di bangku SMA saja. Dengan semangat pendidikan tinggi, akhirnya ia pun memilih Fakultas Hukum Unsyiah sebagai ladang pengembangan potensi.
Lantas, mangapa sarjana hukum tersebut mendedikasikan sebagian usianya di dunia pemangku adat tingkat mukim?
Di mata Asnawi, menjabat sebagai Kepala Pemerintahan Mukim adalah sebuah tanggung jawab moral. Menurutnya dalam hal Pemerintahan Mukim sebenarnya bukan saja semata tangung jawab Kepala Pemerintahan Mukimnya, akan tetapi ini adalah tanggung jawab semua warga masyarakat yang merupakan pemangku adat secara fungsional dalam masyarakat. Menjadi Kepala Pemerintahan Mukim adalah menjalankan amanat dan kepercayaan dari masyarakat untuk membina dan menjalankan serangkaian tugas adat.
menjaga khasanah budaya Aceh
Lebih lanjut Asnawi melihat bahwa khasanah adat dan kebudayaan Aceh ini merupakan tanggung jawab setiap generasi untuk menjaga dan menyelamatkan adat dan kebudayaan yang kini kian terkikis seiring kemajuan zaman. Bila hal-hal terkait adat dan budaya Aceh tidak ada perhatian dari kalangan tua sekarang, maka dapat dipastikan, sepuluh atau dua puluh tahun mendatang, generasia muda Aceh nyaris tak tahu apa itu Mukim, Tuha Peut, Tuha Lapan dan beragam perangkat pemerintahan adat lainnya akan lenyap dari peta kultural Aceh. Kawatirnya.
Bila kita mengkaji sejarah Aceh, kedudukan mukim adalah salah-satu unsur adat resmi dalam pemerintahan adat Aceh. Bahkan segala aspek tak terlepas dari kontrol dan peran mukim. Secara wilayah kerja pun mukim membawahi beberapa gampong. Dalam istilah bahasa Aceh, luas wilayah mukim mengunakan barometer si uroe jak, si uroe wo.
Wacana untuk mengatur pemerintahan sendiri juga mengelinding di Aceh. Melalui UU no. 18 tahun 2001 dan dikuatkan dengan UU no. 11 tahun 2006, Aceh pun mulai memyiapkan diri untuk menjadi daerah yang menjunjung tinggi kebudayaan dan adat istiadatnya dengan mengembalikan struktur pemerintahan gampong (Qanun no. 5 tahun 2003) dan mukim (Qanun No. 4 tahun 2003). Pada tingkatan struktural pemerintahan, pengembalian istilah gampong dan mukim telah berubah kembali peta pemerintahan adat Aceh, namun sejauh ini terkesan hanya sebatas mengembalikan nilai romantisme lama saja. Karena dalam hal pelaksanaannya, tidak ada bedanya dengan apa yang diatur di dalam UU No. 5 tahun 1979.
Pemerintahan Gampong dan mukim hanya sebatas pergantian nama dari kepala desa, dan ini terkesan hanya sebatas untuk meredamkan konflik di kalangan masyarakat Aceh. Sama halnya seperti seorang anak-anak yang diberi permen untuk mendiamkan tangisnya. “Mukim hanya sebagi simbol saja, bila memang tak sanggup pemerintah mengeksistensikannya lebih baik bubarkan saja” Jelas pria mantan aktivis PMI Aceh tersebut.
Padahal, lanjutnya, Secara tegas lembaga-lembaga adat tersebut di dalam UUPA merupakan bukti bahwa Pemerintahan Republik Indonesia, disatu sisi mengakui eksistensi kekayaan budaya Aceh, dan disisi lain merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945, yang berbunyi “negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI, yang diatur dalam undang-undang”.
Selanjutnya, bisa juga dicermati dalam Pasal 98 ayat (1) dan (2) UUPA dinyatakan, lembaga adat berfungsi dan berperan sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/kota di bidang keamanan, ketenteraman, kerukunan, dan ketertiban mesyarakat. Penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan secara adat ditempuh melalui lembaga adat. Lembaga-lembaga adat tersebut menurut ayat (3) Pasal 98 UUPA adalah: 1. Majelis Adat Aceh, 2. Imeum Mukim, 3. Imeum Chik, 4. Tuha Lapan, 5. Keuchik, 6. Imeum Meunasah, 7. Tuha Peut, 8. Kejruen Blang, 9. Panglima Laot, 10. Pawang Glee, 11. Peutua Seuneubok, 12. Haria Peukan, dan 13. Syahbanda. Ulas alumnus Fakultas Hukum Unsyiah itu.
Namun dalam hal ini, Asnawi melihat bahwa pemerintah terkesan kurang serius dalam mengembalikan kedaulatan Mukim. Peraturan-peraturan tentang mukim hanya sepintas simbolisasi saja, yang tak tahu fungsi dan perannya. “Mukim sekang bak sapi ompong” ungkap Asnawi denga tawa kecil.
Ia berharap, agar pemerintah dapat lebih serius dalam mengembalikan kedaulatan mukim sebagaimana dulu kala. Lanjutnya, Pemerintahan Aceh terkesan tak lagi mempedulikan terhadap nilai-nilai sosiokultural keacehan yang kian hilang dari tatanan masyarakat. “Pemerintah harus lebih serius-lah, dalam menyelamatkan kedaulatan pemerintahan adat Aceh” harapnya.
Meski kurangnya perhatian pemerintahan untuk mengembalikan kadaulatan adat dan kebudayaan Aceh, namun ia tetap akan mendedikasikan hidupnya untuk menyelamatkan khansanah adat Aceh, meski sebatas kemampuannya yang serba terbatas itu. Karena dalam pandangannya, menjaga adat dan kebudayaan Aceh tugas setiap orang yang mempunyai loyalitas terhadap warisan po teumeureuhom.
Wirduna Tripa
Sore itu, tak lama selepas asar, suasana di salah satu warung kopi di kawasan Tungkop, Darusalam tampak dipenuhi pelanggan. Di sudut depan warung tampak dua orang lelaki menempati salah satu meja. Ia duduk tegap sesekali ia menoleh ke arah jalan, tampak ia seperti sedang menunggu seseorang. Baju batik khas Aceh melekat ditubuhnya. Lelaki berpostur tubuh tegap dan berkulit sawo matang terlihat begitu bersahaja, akrap menyapa dan ia tak sukar tersenyum, apalagi senyumannya bertambah manis dipadu kumis tipisnya. Ia termasuk salah seorang penikmat mie aceh ala Warkop Mie Dun Tungkop. Sore itu pun meja yang ia duduki juga terlihat beberapa porsi mie aceh siap saji, serta ditemani segelas jus wortel.
Lelaki itu adalah Asnawi. Bagi warga Mukim Siem, nama Asnawi memang tak asing lagi. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, konon lagi yang tua-tua, nama Asnawi memang sudah sangat familiar dan sulit untuk dilupakan. Mengapa tidak, pasalnya Asnawi adalah sosok pemangku adat tertinggi di Mukim Siem. Dalam struktural Mukim Siem, lelaki kelahiran 13 Juli 1967 adalah nahkodanya.
Asnawi resmi dilantik menjadi Kepala Pemerintahan Mukim Siem pada awal Mei 2009 lalu. Meski ia baru menjabat sebagai Kepala Pemerintahan Mukim Siem baru dua tahun, namun pengalamannya di dalam dunia mukim tak seperti usia jabatannya sebagai Imum Mukim. Mengapa tidak! Karena ia bergelut di dunia mukim sejak tahun 1998 dan jabatannya pun sangat strategis yaitu sebagai Sekretaris Mukim Siem. Bukanlah waktu yang singkat bila dimulai sejak ’98. Fantastis.
Asnawi adalah putra asli Aceh Besar. Ia sekarang menetap di gampong Lamreh, Mukim Siem, Kecamatan Darusalam Aceh Besar. Asnawi pertama sekali mengecam pendidikan di SD Negeri Siem selanjutnya ia melanjutkan ke SMP Negeri Darusalam. Selain itu ai juga terdaftar di SMA Negeri 5 Banda Aceh. Mengingat pendidikan sangatlah penting, ia pun tak mencukupkan pendidikannya hanya usai di bangku SMA saja. Dengan semangat pendidikan tinggi, akhirnya ia pun memilih Fakultas Hukum Unsyiah sebagai ladang pengembangan potensi.
Lantas, mangapa sarjana hukum tersebut mendedikasikan sebagian usianya di dunia pemangku adat tingkat mukim?
Di mata Asnawi, menjabat sebagai Kepala Pemerintahan Mukim adalah sebuah tanggung jawab moral. Menurutnya dalam hal Pemerintahan Mukim sebenarnya bukan saja semata tangung jawab Kepala Pemerintahan Mukimnya, akan tetapi ini adalah tanggung jawab semua warga masyarakat yang merupakan pemangku adat secara fungsional dalam masyarakat. Menjadi Kepala Pemerintahan Mukim adalah menjalankan amanat dan kepercayaan dari masyarakat untuk membina dan menjalankan serangkaian tugas adat.
menjaga khasanah budaya Aceh
Lebih lanjut Asnawi melihat bahwa khasanah adat dan kebudayaan Aceh ini merupakan tanggung jawab setiap generasi untuk menjaga dan menyelamatkan adat dan kebudayaan yang kini kian terkikis seiring kemajuan zaman. Bila hal-hal terkait adat dan budaya Aceh tidak ada perhatian dari kalangan tua sekarang, maka dapat dipastikan, sepuluh atau dua puluh tahun mendatang, generasia muda Aceh nyaris tak tahu apa itu Mukim, Tuha Peut, Tuha Lapan dan beragam perangkat pemerintahan adat lainnya akan lenyap dari peta kultural Aceh. Kawatirnya.
Bila kita mengkaji sejarah Aceh, kedudukan mukim adalah salah-satu unsur adat resmi dalam pemerintahan adat Aceh. Bahkan segala aspek tak terlepas dari kontrol dan peran mukim. Secara wilayah kerja pun mukim membawahi beberapa gampong. Dalam istilah bahasa Aceh, luas wilayah mukim mengunakan barometer si uroe jak, si uroe wo.
Wacana untuk mengatur pemerintahan sendiri juga mengelinding di Aceh. Melalui UU no. 18 tahun 2001 dan dikuatkan dengan UU no. 11 tahun 2006, Aceh pun mulai memyiapkan diri untuk menjadi daerah yang menjunjung tinggi kebudayaan dan adat istiadatnya dengan mengembalikan struktur pemerintahan gampong (Qanun no. 5 tahun 2003) dan mukim (Qanun No. 4 tahun 2003). Pada tingkatan struktural pemerintahan, pengembalian istilah gampong dan mukim telah berubah kembali peta pemerintahan adat Aceh, namun sejauh ini terkesan hanya sebatas mengembalikan nilai romantisme lama saja. Karena dalam hal pelaksanaannya, tidak ada bedanya dengan apa yang diatur di dalam UU No. 5 tahun 1979.
Pemerintahan Gampong dan mukim hanya sebatas pergantian nama dari kepala desa, dan ini terkesan hanya sebatas untuk meredamkan konflik di kalangan masyarakat Aceh. Sama halnya seperti seorang anak-anak yang diberi permen untuk mendiamkan tangisnya. “Mukim hanya sebagi simbol saja, bila memang tak sanggup pemerintah mengeksistensikannya lebih baik bubarkan saja” Jelas pria mantan aktivis PMI Aceh tersebut.
Padahal, lanjutnya, Secara tegas lembaga-lembaga adat tersebut di dalam UUPA merupakan bukti bahwa Pemerintahan Republik Indonesia, disatu sisi mengakui eksistensi kekayaan budaya Aceh, dan disisi lain merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945, yang berbunyi “negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI, yang diatur dalam undang-undang”.
Selanjutnya, bisa juga dicermati dalam Pasal 98 ayat (1) dan (2) UUPA dinyatakan, lembaga adat berfungsi dan berperan sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/kota di bidang keamanan, ketenteraman, kerukunan, dan ketertiban mesyarakat. Penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan secara adat ditempuh melalui lembaga adat. Lembaga-lembaga adat tersebut menurut ayat (3) Pasal 98 UUPA adalah: 1. Majelis Adat Aceh, 2. Imeum Mukim, 3. Imeum Chik, 4. Tuha Lapan, 5. Keuchik, 6. Imeum Meunasah, 7. Tuha Peut, 8. Kejruen Blang, 9. Panglima Laot, 10. Pawang Glee, 11. Peutua Seuneubok, 12. Haria Peukan, dan 13. Syahbanda. Ulas alumnus Fakultas Hukum Unsyiah itu.
Namun dalam hal ini, Asnawi melihat bahwa pemerintah terkesan kurang serius dalam mengembalikan kedaulatan Mukim. Peraturan-peraturan tentang mukim hanya sepintas simbolisasi saja, yang tak tahu fungsi dan perannya. “Mukim sekang bak sapi ompong” ungkap Asnawi denga tawa kecil.
Ia berharap, agar pemerintah dapat lebih serius dalam mengembalikan kedaulatan mukim sebagaimana dulu kala. Lanjutnya, Pemerintahan Aceh terkesan tak lagi mempedulikan terhadap nilai-nilai sosiokultural keacehan yang kian hilang dari tatanan masyarakat. “Pemerintah harus lebih serius-lah, dalam menyelamatkan kedaulatan pemerintahan adat Aceh” harapnya.
Meski kurangnya perhatian pemerintahan untuk mengembalikan kadaulatan adat dan kebudayaan Aceh, namun ia tetap akan mendedikasikan hidupnya untuk menyelamatkan khansanah adat Aceh, meski sebatas kemampuannya yang serba terbatas itu. Karena dalam pandangannya, menjaga adat dan kebudayaan Aceh tugas setiap orang yang mempunyai loyalitas terhadap warisan po teumeureuhom.
Label:
aceh,
Adat,
Mukim,
pemerintah,
Prodeelat,
Qanun,
Sosial,
Sosok,
wirduna tripa
Rabu, 23 Februari 2011
Gersos, Tumbuh Dari Kaum Tertindas

Jurnalisme
Wawancara : Wirduna Tripa dengan Otto Syamsuddin Ishak
Kapan munculnya gerakan sosial (Gersos) masyarakat Aceh dan bagaimana pandangan anda dengan perjalanan gerakan tersebut?
Gerakan sosial masyarakat Aceh sudah muncul sejak tahun ’75. Ketika itu, gerakan sosial tumbuh atas dua buah fokus isu yang berbeda, yaitu isu lokal (Aceh) dan isu nasional (Indonesia). Fokus utama pergerakan sosial era reformasi tersebut adalah mendesak agar dicabutnya Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. Dan secara bersamaaan pergerakan tersebut juga menjadi mobile di era reformasi untuk menjatuhkan Seokarno.
Apa menyebabkan munculnya Gersos di Aceh dan siapa yang memotorinya?
Salah satu faktor munculnya gerakan sosial di Aceh adalah karena masyarakat Aceh ingin mengkritisi sistem pemerintahan dan implementasinyya yang tak sesuai dengan apa yang telah diatur, oleh karena itulah sebagian masyarakat Aceh tergugah hatinya untuk membentuk pergerakan guna menanggapi hal tersebut.
Gerakan sosial ini pada mulanya hanya dimotori oleh kaum-kaum tertindas akibat konflik yang berkepanjangan di Aceh. Priodisasi konflik Aceh terdiri dari beberapa fase dan tak sedikit menewaskan masyarakat Aceh kala itu. Para kaum tertindaslah yang awalnya berinisiatif untuk mencetuskan gerakan sosial di Aceh.
Apa dampak yang signifikan dari pergerakan tersebut?
Hakikat munculnya gerakan sosial karena dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan masyarakat, baik kepuasan hak atau politik. Dampak yang signifikan dari gerakan sosial ini adalah tercapainya aspirasi masyarakat yang mungkin terbungkam atau tak diketahui publik. Sehingga dengan demikian akan menimbulkan suatu gagasan dan perubahan dalam tatanan pemerintahan. Dengan kata lain, gerakan sosial ini adalah suatu kritikan atau teriakan duka dari masyarakat yang memang harus dibenahi serta mendapat perhatian dari semua pihak untuk mencari solusi permasalahannya.
Bagaimana anda melihat pergerakan sosial pra-MoU Helsinky dan pergerakan sosial pasca-MoU Helsinky?
Sebenarnya tak ada yang membedakan antara pergerakan yang dibangun praperdamaian dan pascaperdamaian, keduanya adalah pergerakan yang bertujuan untuk mencapai perubahan. Hanya saja yang membedakannya adalah isu yang menjadi tuntutan atau fokus dari pergerakan tersebut.
Pascaperdamaian dulu, pergerakan sosial yang dibangun adalah untuk mengembalikan kedaulatan Aceh, yang dinilai selama beberapa tahun setelah kemerdekaan NKRI, Aceh tak pernah mencium nikmat kemerdekaan. Hal itulah yang melatarbelakangi masyarakat Aceh untuk menarik diri dari republik.
Sementara, pergerakan sosial pasca-MoU adalah suatu pergerakan yang dibangun oleh masyarakat untuk mengontrol jalannya perdamainnya serta menjembatani keadilan bagi korban konflik Aceh. Namun dalam hal ini yang sangat saya sedihkan adalah sikap pemerintahannya Aceh yang saya nilai tak sepantasnya membiarkan para korban konflik yang hanya memninta haknya 4 kg beras tak mendapat perhatian yang layak dari pemerintah, meski mereka meminta dengan bentuk pergerakan sosial.
Dulu ketika komplik mereka adalah barisan depan yang memberikan semangat pergerakan kepada masyarakat untuk mengembalikan kedaulatan Aceh dalam berbagai aspek. Namun sekarang ketika mereka sudah berhasil masuk ke dalam sistem pemerintahan, malah seruan pergerakan yang pernah mereka suarakan dulu parau di tengah jalan.
Apakah hanya ketika melarat memerlukan rakyat?
Bagaimana Anda melihat respons pemerintah (Aceh) terhadap pergerakan sosial yang dibangun oleh masyarakat saat ini?
Saya melihat pergerakan yang dibangun oleh mahasiswa dan masyarakat sangatlah signifikan. Namun, belakangan ini saya memperhatikan ada sebagian elit yang beranggapan bahwa gerakan sosial propokatif. Bila ada sebuah pergerakan yang bersuara, maka dikait-kaitkan dengan isu-isu politis. Misalnya kalau ada massa yang berunjuk rasa, sebagian elit mengangap itu adalah titipan atau massa yang diboncengi oleh pihak tertentu.
Harusnya dalam hal ini pemerintah lebih responsif dan apresiatif terhadap peregerakan yang dibangun oleh masyarakat, sebab itu adalah sebuah bentuk kritikan demi perbaikan ke depan. Janganlah terlalu cepat berprasangka negatif terhadap gerakan-gerakan yang dibangun oleh masyarakat.
Apa yang menjadi catatan Anda untuk pemerintah dari kilas balik peregrakan sosial masyarakat Aceh?
Saya yakin, orang-orang yang sekarang menjabat di pemerintahan Aceh adalah orang-orang terpilih, baik di eksekutif maupun legislatif. Harapan saya semoga para elit yang sedang mengemban tugas untuk mengembalikan kedaulatan Aceh sedikit tidak harus menjiwai gaya hidup demokrasi. Pemerintah yang normal dalam berdemokrasi dalah pemerintah yang terbukan dan senantiasa menerima kritikan dari berbagai kalangan. Nah, bila ada pemerintah yang tak terbuka dalam berdemokrasi maka itu namanya pemerintah yang up-normal
Pak Rektor Jangan Tinggalkan Kampus!

Menjelang gasak-gasuk isu Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), nama Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Prof. Dr. Darni M. Daud, M.A., mulai familiar di kalangan masyarakat Aceh. Isu maju Rektor Unsyiah akrab diperbincangkan di mana-mana. Bahkan menurut kabar ia telah membentuk skenario untuk dapat merebut kursi nomor satu di Aceh pada Pemilukada mendatang.
Sebuah keyakinan ia ingin hijrah dari sosok akademisi menjadi politisi. Memang keran demokrasi terbuka lebar bagi setiap warga negera yang ingin mencalonkan diri sebagai pemimpin negeri, tanpa dibatasi oleh profesi. Namun akankah idealisme akademisi akan sanggup dipertahankan ketika berpindah ke lahan yang lebih pragmatis.
Entah gerangan apa sehingga Darni begitu serius untuk mengambil bagian dalam pesta demokrasi di Aceh. Padahal ia pun baru saja dilantik kedua kalinya sebagai rektor Unsyiah periode 2010-2014, setelah memperoleh kemenangan pada pemilihan senad beberapa bulan lalu. Padahal Unsyiah juga merupakan lahan basah yang juga incaran banyak orang. Mungkinkah ia maju karena ingin memperbaiki negeri ini terlebih dalam bidang pendidikan di Aceh, karena ia adalah Bapak Pendidikan Aceh. Ataukah keinginan ia maju hanya untuk menggarap lahan basah baru yang potensialnya lebih subur.
Mungkin beberapa waktu lalu Pak Rektor masih bingung perahu mana yang akan dinaikinya atau ia menunggu nahkoda mana yang akan menjemputnya. Namun kekhawatiran itu hilang seketika melalui putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mengesahkan untuk wilayah Aceh dibukanya jalur independen pada Pemilukada mendatang. Sehingga Darni tak lagi ambil pusing perahu mana yang akan ia naiki untuk berlayar di lautan pemilukada nanti. Mungkin ini adalah petuah baginya sebagai sosok akademisi yang berambisi untuk memimpin negeri ini. Cocokkah sosok akademisi untuk memimpin negeri ini? Memang Aceh saat ini membutuhkan sosok pemimpin yang kaya akan teoritis sehingga pemimpin mempunyai sebuah konsep untuk membangun negeri. Namun uji kelayakan juga patut dipertanyakan, tentu dengan melihat kilas balik sepak terjangnya.
Sebenarnya bila dilihat dari posisinya, Darni sekarang adalah orang yang sangat dikagumi dan disanjung oleh masyarakat Aceh, mengapa tidak karena fungsinya di Aceh sebagai pompa darah “Jatung” dalam tubuh Aceh. Dilihat dari posisi dan fungsi sangatlah strategis. Fokus dan menjalankan fungsi sesuai dengan profesi mungkin itu lebih tepat dan mulia.
Berangkat dari hal itu, saya ingin sejenak mengajak untuk melihat kondisi Jantong Hate Rakyat Aceh, yang sedang melarat dan sekarat. Apalagi sekarang Jantong Hate Rakyat Aceh sedang mengindap lefel. Saya rasa alangkah lebih eloknya Pak Rektor menyembuhkan dulu penyakit “jantong” di tubuh “jantong hate rakyat Aceh” yang sedang dalam kondisi kritis. Karena bila penyakit itu diabaikan dan tak ditangani secara intensif dikhawatirkan akan ladeu’ah dan sulit untuk di obati. Apalagi tabibnya dialihtangankan ke tabib lainya yang mereka tak tahu mengapa ia sakit dan sejak kapan ia mulai sakit. Justru akan memakan waktu yang panjang untuk beradabtasi sementara kondisi kampus jantong hate rakyat Aceh dalam keadaan ladeu’ah.
Segelumit masalah yang sekarang sedang terjadi di kampus kebanggaan jutaan rakyat Aceh. Namun tak banyak masyarakat tahu tentang kondisi Unsyiah dalam keadaan kritis. Mereka masih menggantung harapan besar pada kampus yang dijuluki jantong hate rakyat Aceh ini. Mendengar nama Unsyiah saja mereka terharu, konon lagi ada kerebat-kerabatnya yang kuliah di Unsyiah sudah merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat Aceh. Begitulah gaung Unsyiah yang begitu megah bagi masyarakat Aceh. “Aneuk lon kuliah bak Unsyiah” ucap para orang tua dengan penuh rasa bangga. Namun gaung dan kebanggaan itu perlahan lenyap dari benak masyarakat Aceh seiring surutnya tingkat kualitas Unsyiah dengan memperoleh akreditasi C. Bukankah sebuah fenomenal yang mencoreng peta pendidikan Aceh. Kampus banggaan dan nomor satu di Aceh memperoleh akreditasi C. Meski pun banyak suntikan dana dari berbagai aliran. Kemanakah dana itu disuntik? Ataukah over dosis suntikan sehingga membuat “Jatong” mengindap lever.
Belum lagi kekhawatiran para mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Unsyiah. Khususnya bagi mahasiswa angkatan perdana (2007), mereka bagai “simalakama” ingin menyiapkan kuliah akreditasi FISIP masih dalam awang-awang, ingin menunggu sampai terakreditasi takut tua di sarang. Banyak teman-teman saya yang kuliah di FISIP yang gundah besar akan nasibnya. Hampir empat tahun sudah FISIP dioprasikansampai saat ini “masih dalam proses”, sampai kapankah akan terus dalam proses. Akankah mahasiswa angkatan pertama FISIP akan menjadi tumbalnya?
FISIP merupakan pabrik yang akan meyiapkan cikal bakal tokoh-tokoh sosial politik, namun apakah semua produk FISIP akan memosisikan nasipnya sebgai politisi liar? Kemanakah mereka akan membawa ijazah nanti, tak lebih dapat berfungsi untuk membungkus cabe di pasar. Belum lagi harapan para orang tua mahasiswa agar kelak anaknya bisa berhasil setelah kuliah, yang mereka tahu anaknya kuliah di Unsyiah tapi mereka tak tahu bagaimana kualitas pendidikan di Unsyiah yang meucawoe, lebih mending dan bernilai jual bila kuliah di kampus-kampus yang bergentayangan di toko-toko sana.
Bukankah sama dengan menabung dosa bila mengecewakan ratusan anak-anak bangsa terlebih orang tua mereka yang telah mengadaikan harta benda demi menguliahkan anaknya dengan harapan akan sukses. Meski lembu dan sawah digadaikan yang penting anaknya bisa kuliah.
Fenomena inilah yang sekarang terjadi di tubuh Unsyiah. Siapa yang akan bertanggung jawab dengan hal ini. Oleh karena itulah seharusnya Pak Rektor untuk saat ini fokus dulu dengan berbagai persoalan yang terjadi di internal Unsyiah. Jangan sampai ia meninggalkan Unsyiah dalam kondisi yang memperihatinkan. Tidak takutkah akan sumpah-serapah rakyat jelata yang telah menggantungkan harapannya pada Unsyiah. Ingat, doa orang papa akan dikabulkan oleh Yang Kuasa.
Celoteh saya ini bukanlah bermaksud untuk silop rok Unsyiah, namun ini adalah suatu persoalan yang sudah sering diangkat kepermukaan dan urgen untuk dituntaskan dengan lebih serius. Saya mencoba untuk mengajak kita semua merenungkan tentang kondisi jantong hate. Mungkin belum saatnya Pak Rektor meninggalkan Unsyiah dalam kondisi meucawo. Alangkah eloknya ketika seseorang akan pergi dari rumah, ia meninggalkan rumah dalam keadaan aman dan tentram. Maka mereka akan mengenangmu. Yakinlah Pak!
Sabtu, 25 September 2010
Le ‘Ud Maka Le Teungeut
Wirduna Tripa
(dimuat di Harian Aceh, Jumat, 24/9/10)
Sederatan literatur sejarah peradaban Aceh dari masa ke masa semenjak Titah Sultan Iskandar Muda hingga beberapa sultan penerusnya, belum pernah tercatat bahwa Kesultanan Aceh pernah jipeungeut ‘dikelabui’ oleh bangsa, suku dan, agama lain. Keadaan ini membuktikan bahwa para tetua Aceh tidak pernah mewarisi kepada para regenarasi sebagai generasi yang pasrah dengan keadaan dan selalu mencari titik aman serta harus selalu rela dalam keadaan jitipe alias jipeunget. Nah, jadi petuah dari mana dan dari siapa sehingga para pemimpin Aceh saat ini selalu menjadi objek keunong peungeut? Sementara para tetua tak pernah mewarisi perangai itu.
Mari sedikit kita telaah artikel ini yang saya beri judul “Le ‘Ud Maka Le Teungeut” ‘terlalu banyak makan sehingga banyak tidur’, lebih kurang seperti itu pengertian dalam bahasa Indonesia. Le ‘Ud mengandung pengertian bahwa terlalu banyak makan atau makan yang melampoi kapasitas atau ruang yang tersedia di dalam perut. Perut manusia mempunyai tiga buah ruang yaitu, pertama, ruang untuk mengisi makanan, kedua ruang untuk mengisi minuman dan, ketiga, ruang untuk oksigen. Ketiga ruang tersebut mempunyai kapasitas serta fungsinya masing-masing, seperti untuk menyeimbangkan dan menetralisasikan perut.
Nah, apa jadinya bila ketiga ruang tersebut dipaksakan untuk dipenuhi hanya dengan makanan dan minuman, hingga tak tersedia lagi ruang untuk oksigen. Bisa jadi fungsinya macet total. Sehingga menyebabkan le teunget karena kebanyakan makan, Bu sikai ie sikai, tro prut dho pikiran. Jelas bahwa orang yang banyak makan itu akan berdampak banyak tidur, karena bila sudah melebihi kapasitas yang tersedia diperut, maka bawaannya malas dan menjadi pendamping kasur sepanjang hari atau dalam istilah bahasa gaul Aceh eh malam.
Secara leksikal, pengertian “Le ‘Ud Maka Le Teungeut” kurang lebih seperti ulasan di atas. Namun bila kita mengkajinya secara pragmatis, frasa tersebut bisa saja mempunyai makna yang lebih dalam dan lebih tajam. Mari kita ulas sedikit, Le ‘Ud dapat juga diartikan banyak mendapat pemberian, sogokan atau sedekah bersyarat dan hibah bermusabab. Karena Le ‘Ud ‘terlalu banyak makan sogokan, pemberian’ maka tenggorokan akan tertahan dan tak dapat bervokal lantang karena telah terlanjur atau terlalu banyak menelan. Dengan demikian karena sudah terlalu banyak tertelan menjadi peuteunget droe ‘pura-pura tidur’, seakan-akan tak terjadi peristiwa apapun disekitarnya.
Ulasan di atas merupakan gambaran ril kondisi yang terjadi di Aceh saat ini. Potret ini mulai menopengi wajah Aceh adalah ketika dinasti Daud Beureueh memimpin Aceh beberapa dekade silam. Banyak pakar sejarah yang mencatan sejarah pergerakan sosial Aceh tempo dulu. Ketika merebut kemerdekaan dari tangan penjajah sampai dengan masa-masa tegang Indonesia atau durasi transisi republik akhir penjajahan-mulanya kemerdekaan negeri ini. Kala itu, kemajuan dan keberlanjutan kemerdekaan Indonesia sangat bergantung pada Aceh. Diibaratkan Aceh saat itu bak jantung bagi keberlangsungan hidup Indonesia. Posisi jangtung dalam kehidupan sangatlah urgen, secara fungsional jantung sebagai alat untuk memompa darah keseluruh tubuh. Mustahil bisa hidup bila jantung tak ada.
Begitulah keberadaan Aceh kala itu. Sebuah bukti yang sekarang masih terpangpang di pusat kota Banda Aceh yaitu, di Blang Padang atau gelar barunya pasca tsunami Thank World sebuah kerangka Pesawat Seulawah, pesawat yang disumbangkan oleh masyarakat Aceh untuk Indonesia demi mendorong Indonesia dalam melewati masa transisi pasca kemerdekaan. Kala itu, Aceh sanggup menyumbangkan pesawat untuk Indonesia, sementara belahan-belahan lain di nusantara ini jangankan untuk menyumbangkan pesawat, untuk memenuhi kebutuahn primer pun masih amburadur.
Melihat ketulusan Aceh dalam membantu Indoneisa-dalam beberapa catatan sejarah mengemukakan bahwa-Soekarno kala itu pernah memberi kebebasan kepada Gubernur Aceh, Daud Beureuh untuk memilih posisi Aceh, berdiri sendiri atau bergabung dengan republik. Bergabung dengan republik, itulah yang menjadi pilihan Daud kala itu. Ada yang mengatakan, Soekarno telah memberikan jabatan penting untuk Daud, sebelum tawar-menawar terjadi. Apakah alasan itu yang membuat Daud memilih untuk tunduk ke Senayan? Bila iya, berarti le ‘ud hingga le teunget atau peuteunget droe.
Seiring perjalanan waktu, masa itu pun berlalu, awalnya biasa-biasa saja bahkan Aceh diberikan kedudukan yang lebih, yaitu Daerah Istimewa. Perjalanan waktu semakin tak menentu, hingga bergejolak kembali pergerekan-pergerakan Aceh yang bergaung untuk menuntut kemerdekaan dari Indonesia, meski akhirnya kandas. Namun pergerakan itu harus klimaks dengan perjanjian baru melalui Memorandum of Undestanding (MoU) Helsinky. Perjanjian tersebut memang tak mengubah peta Aceh, tetapi hanya pemetaan sistem, kewenangan dan, koordinasi Aceh dengan pusat. Beberapa bagian kewenangan tersebut secara menyeluruh berada di ujung telunjuk Aceh sendiri dan hanya beberapa aspek lain yang masih tunduk ke pusat. Aceh bisa mencari lauk-pauk dan sayur-mayur sendiri hingga memasaknya pun sendiri, mungkin selama ini sudah elergi dengan masakan khas jawa yang manis dan amis, gule asam keueung, gule prik, gule takeh dan gule jruk, bebas memasak apa saja berdasarkan selera. Resep makanan tersebut semua telah, sedang dan akan (mungkin) diatur Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
MoU yang dihasilkan dari darah perjuangan rakyat Aceh merupakan kesempatan baru yang kesekian kalinya bagi rakyat Aceh untuk bangun dari keterpurukan serta sebuah kesempatan baru untuk mengatur rumah tangga sendiri. Sebagian besar kewengan tersebut berada pada tampuk kepemimpinan Aceh. Semua itu yang kemudian diatur dalam UUPA, semua undang-undang terkait Aceh mempunyai kewengan untuk membuat dan mengatur sendiri. Dengan demikian jelas bahwa UUPA adalah sebuah mediator untuk mengembalikan kedaulatan Aceh yang selama ini telah sedikit terkikis dari sisi kehidupan masyarakat Aceh, juga dapat memperhatikan kembali kearifan-kearifan lokal yang sedari dulu begitu kental dalam semua dimensi kehidupan masyarakat Aceh.
Namun, enam tahun sudah MoU Helsinky disepakati, belum terlihat sebuah perubahan yang urgen sebagaimana yang diharapkan dan yang diamanatkan dalam MoU Helsinky enam tahun silam. Hal ini menunjukan bahwa para elit politik yang menahkodai Aceh saat ini terkesan kurang serius untuk menjalankan apa yang telah dicapai dari hasil perjuangan yang sangat pedih dan sempat mengoyakkan kehidupan masyarakat Aceh. Enam tahun sudah MoU berjalan, masih begitu banyak permasalahan yang sebenarnya menjadi prioritas utama terabaikan. Salah satunya adalah tidak merealisasikan UUPA dengan semestinya, peluang untuk mengatur diri sendiri terkesan diabaikan, ironisnya para elit lebih menikmati isu-isu non-subtansial sehingga terbuai dengan isu aksidensial. Tiga isu yang seharusnya menjadi prioritas utama dan membutuhkan keseriusan serta PR berat bagi elit adalah realisasi UUPA, pendirian Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan pembebasan Tapol/Napol Aceh yang sekarang masih mendekam di Lapas Cipinang.
Entahlah, apakah Aceh akan melewatkan dan tidak memanfaatkan kesempatan emas yang telah berhasil diraih dengan tumpah darah para pejuang. Akankah kembali jatuh pada lobang yang sama? Amat jelek, “hanya keledai yang jatuh pada lobang yang sama”. Sejarah bukan untuk dipelajari tetapi sejarah untuk dihayati. Mungkinkah para elit Aceh saat ini le ‘ud sehingga le teunget atau le jipeu’ud sehingga le nyan peuteungeut-teungeut droe? Wallahu’alam.
(dimuat di Harian Aceh, Jumat, 24/9/10)
Sederatan literatur sejarah peradaban Aceh dari masa ke masa semenjak Titah Sultan Iskandar Muda hingga beberapa sultan penerusnya, belum pernah tercatat bahwa Kesultanan Aceh pernah jipeungeut ‘dikelabui’ oleh bangsa, suku dan, agama lain. Keadaan ini membuktikan bahwa para tetua Aceh tidak pernah mewarisi kepada para regenarasi sebagai generasi yang pasrah dengan keadaan dan selalu mencari titik aman serta harus selalu rela dalam keadaan jitipe alias jipeunget. Nah, jadi petuah dari mana dan dari siapa sehingga para pemimpin Aceh saat ini selalu menjadi objek keunong peungeut? Sementara para tetua tak pernah mewarisi perangai itu.
Mari sedikit kita telaah artikel ini yang saya beri judul “Le ‘Ud Maka Le Teungeut” ‘terlalu banyak makan sehingga banyak tidur’, lebih kurang seperti itu pengertian dalam bahasa Indonesia. Le ‘Ud mengandung pengertian bahwa terlalu banyak makan atau makan yang melampoi kapasitas atau ruang yang tersedia di dalam perut. Perut manusia mempunyai tiga buah ruang yaitu, pertama, ruang untuk mengisi makanan, kedua ruang untuk mengisi minuman dan, ketiga, ruang untuk oksigen. Ketiga ruang tersebut mempunyai kapasitas serta fungsinya masing-masing, seperti untuk menyeimbangkan dan menetralisasikan perut.
Nah, apa jadinya bila ketiga ruang tersebut dipaksakan untuk dipenuhi hanya dengan makanan dan minuman, hingga tak tersedia lagi ruang untuk oksigen. Bisa jadi fungsinya macet total. Sehingga menyebabkan le teunget karena kebanyakan makan, Bu sikai ie sikai, tro prut dho pikiran. Jelas bahwa orang yang banyak makan itu akan berdampak banyak tidur, karena bila sudah melebihi kapasitas yang tersedia diperut, maka bawaannya malas dan menjadi pendamping kasur sepanjang hari atau dalam istilah bahasa gaul Aceh eh malam.
Secara leksikal, pengertian “Le ‘Ud Maka Le Teungeut” kurang lebih seperti ulasan di atas. Namun bila kita mengkajinya secara pragmatis, frasa tersebut bisa saja mempunyai makna yang lebih dalam dan lebih tajam. Mari kita ulas sedikit, Le ‘Ud dapat juga diartikan banyak mendapat pemberian, sogokan atau sedekah bersyarat dan hibah bermusabab. Karena Le ‘Ud ‘terlalu banyak makan sogokan, pemberian’ maka tenggorokan akan tertahan dan tak dapat bervokal lantang karena telah terlanjur atau terlalu banyak menelan. Dengan demikian karena sudah terlalu banyak tertelan menjadi peuteunget droe ‘pura-pura tidur’, seakan-akan tak terjadi peristiwa apapun disekitarnya.
Ulasan di atas merupakan gambaran ril kondisi yang terjadi di Aceh saat ini. Potret ini mulai menopengi wajah Aceh adalah ketika dinasti Daud Beureueh memimpin Aceh beberapa dekade silam. Banyak pakar sejarah yang mencatan sejarah pergerakan sosial Aceh tempo dulu. Ketika merebut kemerdekaan dari tangan penjajah sampai dengan masa-masa tegang Indonesia atau durasi transisi republik akhir penjajahan-mulanya kemerdekaan negeri ini. Kala itu, kemajuan dan keberlanjutan kemerdekaan Indonesia sangat bergantung pada Aceh. Diibaratkan Aceh saat itu bak jantung bagi keberlangsungan hidup Indonesia. Posisi jangtung dalam kehidupan sangatlah urgen, secara fungsional jantung sebagai alat untuk memompa darah keseluruh tubuh. Mustahil bisa hidup bila jantung tak ada.
Begitulah keberadaan Aceh kala itu. Sebuah bukti yang sekarang masih terpangpang di pusat kota Banda Aceh yaitu, di Blang Padang atau gelar barunya pasca tsunami Thank World sebuah kerangka Pesawat Seulawah, pesawat yang disumbangkan oleh masyarakat Aceh untuk Indonesia demi mendorong Indonesia dalam melewati masa transisi pasca kemerdekaan. Kala itu, Aceh sanggup menyumbangkan pesawat untuk Indonesia, sementara belahan-belahan lain di nusantara ini jangankan untuk menyumbangkan pesawat, untuk memenuhi kebutuahn primer pun masih amburadur.
Melihat ketulusan Aceh dalam membantu Indoneisa-dalam beberapa catatan sejarah mengemukakan bahwa-Soekarno kala itu pernah memberi kebebasan kepada Gubernur Aceh, Daud Beureuh untuk memilih posisi Aceh, berdiri sendiri atau bergabung dengan republik. Bergabung dengan republik, itulah yang menjadi pilihan Daud kala itu. Ada yang mengatakan, Soekarno telah memberikan jabatan penting untuk Daud, sebelum tawar-menawar terjadi. Apakah alasan itu yang membuat Daud memilih untuk tunduk ke Senayan? Bila iya, berarti le ‘ud hingga le teunget atau peuteunget droe.
Seiring perjalanan waktu, masa itu pun berlalu, awalnya biasa-biasa saja bahkan Aceh diberikan kedudukan yang lebih, yaitu Daerah Istimewa. Perjalanan waktu semakin tak menentu, hingga bergejolak kembali pergerekan-pergerakan Aceh yang bergaung untuk menuntut kemerdekaan dari Indonesia, meski akhirnya kandas. Namun pergerakan itu harus klimaks dengan perjanjian baru melalui Memorandum of Undestanding (MoU) Helsinky. Perjanjian tersebut memang tak mengubah peta Aceh, tetapi hanya pemetaan sistem, kewenangan dan, koordinasi Aceh dengan pusat. Beberapa bagian kewenangan tersebut secara menyeluruh berada di ujung telunjuk Aceh sendiri dan hanya beberapa aspek lain yang masih tunduk ke pusat. Aceh bisa mencari lauk-pauk dan sayur-mayur sendiri hingga memasaknya pun sendiri, mungkin selama ini sudah elergi dengan masakan khas jawa yang manis dan amis, gule asam keueung, gule prik, gule takeh dan gule jruk, bebas memasak apa saja berdasarkan selera. Resep makanan tersebut semua telah, sedang dan akan (mungkin) diatur Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
MoU yang dihasilkan dari darah perjuangan rakyat Aceh merupakan kesempatan baru yang kesekian kalinya bagi rakyat Aceh untuk bangun dari keterpurukan serta sebuah kesempatan baru untuk mengatur rumah tangga sendiri. Sebagian besar kewengan tersebut berada pada tampuk kepemimpinan Aceh. Semua itu yang kemudian diatur dalam UUPA, semua undang-undang terkait Aceh mempunyai kewengan untuk membuat dan mengatur sendiri. Dengan demikian jelas bahwa UUPA adalah sebuah mediator untuk mengembalikan kedaulatan Aceh yang selama ini telah sedikit terkikis dari sisi kehidupan masyarakat Aceh, juga dapat memperhatikan kembali kearifan-kearifan lokal yang sedari dulu begitu kental dalam semua dimensi kehidupan masyarakat Aceh.
Namun, enam tahun sudah MoU Helsinky disepakati, belum terlihat sebuah perubahan yang urgen sebagaimana yang diharapkan dan yang diamanatkan dalam MoU Helsinky enam tahun silam. Hal ini menunjukan bahwa para elit politik yang menahkodai Aceh saat ini terkesan kurang serius untuk menjalankan apa yang telah dicapai dari hasil perjuangan yang sangat pedih dan sempat mengoyakkan kehidupan masyarakat Aceh. Enam tahun sudah MoU berjalan, masih begitu banyak permasalahan yang sebenarnya menjadi prioritas utama terabaikan. Salah satunya adalah tidak merealisasikan UUPA dengan semestinya, peluang untuk mengatur diri sendiri terkesan diabaikan, ironisnya para elit lebih menikmati isu-isu non-subtansial sehingga terbuai dengan isu aksidensial. Tiga isu yang seharusnya menjadi prioritas utama dan membutuhkan keseriusan serta PR berat bagi elit adalah realisasi UUPA, pendirian Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan pembebasan Tapol/Napol Aceh yang sekarang masih mendekam di Lapas Cipinang.
Entahlah, apakah Aceh akan melewatkan dan tidak memanfaatkan kesempatan emas yang telah berhasil diraih dengan tumpah darah para pejuang. Akankah kembali jatuh pada lobang yang sama? Amat jelek, “hanya keledai yang jatuh pada lobang yang sama”. Sejarah bukan untuk dipelajari tetapi sejarah untuk dihayati. Mungkinkah para elit Aceh saat ini le ‘ud sehingga le teunget atau le jipeu’ud sehingga le nyan peuteungeut-teungeut droe? Wallahu’alam.
Sabtu, 14 Agustus 2010
Misteri Ara Kundo

Wirduna Tripa
Angin sayup-sayup menerpa bebas. Sabit mengintip malu lewat celah atap daun rumbia lesu. Cecak pun tak berkotek, hanya diam terpana di dinding dan atap-atap, lenyap suara. Nyamuk tak menafkahi diri pada kulit-kulit kuning langsat itu. Suasana tenang, tentram, tak seciptaannya pun yang riuh-piuh. Hanya suara Gure Husen yang menggumam di meunasah itu. Bait-perbait keluar dari mulutnya dengan fasih, lalu bait-bait itu ia surah. Meski suara serak, namun lafal-lafal tak pernah janggal. Dulu, semasa ia masih di dayah, suaranya sangat bagus dan merdu, tetapi suara itu perlahan pamit darinya bersama asap-asap tembakau yang dilinting nipah kering.
Semua pasti berubah seiring perjalanan waktu. Tak ada yang dapat menghentikan itu. Begitu pun dengan usia yang dititipkan, balita hingga renta. Suka-duka, ceria, senang, bahagia, elok-buruk rupa, telah tercatat semua. Seperempat usia dari umur Gure Husen dihabiskan untuk seumeubeut di meunasah. Seusai senja beranjak, saban malamnya ia sudah menempati meunasah.
“Sekarang kalian dengarkan surah!” serunya.
Para santriwati memperhatian bait yang telah dibacakan Gure Husen. Salah seorang santriwati barisan belakang adalah Fatimah. Fatimah setiap malam selalu datang cepat. Sebelum Gure Husen tiba, Fatimah telah lebih dahulu tiba di meunasah. Ia yang selalu membentangkan tika seuke pada tempat duduk Gure Husen. Namun meski ia datang cepat, ia selalu menempati posisi paling belakang, tepat di samping pintu meunasah. Berbeda dengan teman-temannya, mereka selalu berebutan tempat duduk untuk memperoleh barisan paling depan.
Pernah suatu malam Fatimah ditanyai Gure Husen
“Mah… Kenapa kamu tidak duduk di depan saja?” tanya Gure Husen,
“Saya di sini saja Gure” jawabnya pendek.
Fatimah sangat jarang membuka mau mulut di depan Gure Husen, hanya saja bila ada surah-surah yang belum jelas baru ia mau membuka mulut, itu pun sangat jarang terjadi.
Seusainya pengajian, secara bergantian mereka menyalami Gure Husen. Seperti biasa Fatimah sebagai penutup salam, kenapa tidak? Karena ia selalu di posisi belakang. Saat ia menyalami Gure Husen pandangannya hanya ke lantai meunasah, ia enggan untuk bertatap muka dengan laki-laki termasuk Gure Husen. Padahal Gure Husen sudah berkepala empat. Mukena putih yang selalu menjadi tabir tangannya ketika bersalan dengan Gure Husen, bila dengan ia bersalaman dengan lelaki yang tak seperut dengannya, ia hanya mengisyarahkan dengan tangan saja.
Sambil bersalaman Gure Husen berkata
“Mah. Kalau kamu pulang sendiri hati-hati ya!”
“Iya Gure” Jawabnnya pendek,
Fatimah pun perlahan turun dari meunasah, hampir saja ia terpeleset di tangga meunasah yang telah rapuh itu. Maklum, meunasah itu sudah sangat senja usianya.
Jarak rumah Fatimah dengan meunasah tak begitu jauh, hanya sekitar sepuluh menit berjalan. Tetapi rumah Fatimah masuk jalan setapak sekitar dua ratus meter. Ia menapaki jalan-jalan sunyi yang hanya diterangi obor bambu yang dipegang dengan tangan kirinya, sementara tangan kanan memegang kitab yang tertutup mukena. Ketika ia akan masuk lorang arah rumahnya, segerombolan lelaki berseragam keluar dari semak-semak pinggiran jalan di lokasi pohon pinang Haji Baka. Fatiamah sama sekali tak mengenal mereka, sebab gerombolan itu menghitamkan mukanya.
“Dub…dub…dub…”
Dada kiri Fatimah bergetar seketika,
seraya ia berucap
“Siapa kalian?”
Sampai tiga kali ia menanyakan itu, namun tak seorang pun dari gerombolan yang bersuara. Sembari bertanya dengan rasa takut yang sangat, ia mendekatkan culot ke wajah salah seorang lelaki bermuka hitam itu.
“Trappp….” suara jatuh culot
Lelaki berwajah hitam menghantap culot dengan sebilas senjata yang tak jelas jenisnya itu. Fatimah berteriak, namun teriakannya tak berarti bagi pendengar, orang gampong lebih memilih untuk berdiam diri di rumah dari pada menelusuri teriakan itu. Teriyakan hilang seketika saat sebelas pisau mendarat di leher Fatimah. ia tak kuasa, hanya diam terpana.
Beberapa saat kemudian, Fatimah dirangkul oleh tiga lelaki itu dan dibawa tenda semak buleket. Sesampai di tenda, mukena, jilbab besar serta seluruh kain yang menutupi kulit kuning langsat terpisah darinya. Tak sehelai benang pun tersisa. Air bening bengalir tanpa henti dari kedua matanya, ia tak dapat berkata apa-apa, tak kuasa. Lat batat tak riang, berhenti senda, mereka iba, namun tak kuasa berkata, konon lagi beranjak ke sana. Berjamaah, nafsu pejantan itu mengotori Fatimah. Mahkota yang sudah lama terjaga, tak pernah hinggap tangan berbisa, punah seketika.
Terbahak-bahak tawa mereka, setalah putaran pertama usai terlaksana. Tubuh Fatimah tegeletak di sana, lemah tanpa kuasa. Sendi-sendi tak berfungsi seakan terpisah antarnya. Darah mahkota menguburi masa depan dan cita dara itu. Hatinya bagai disayat-sayat sembilu. Akhirnya Fatimah tertidur lelap di bawah tenda beralaskan tanah gambut, sembari menguburkan kesedihan amat dalam yang menusuk ke ulu hatinya.
“Auhhhh…..” teriak Fatimah yang masih belum buka mata diri tidurnya. Gerombolan itu melempari Fatimah ke sungai Ara Kundo.
Fatimah terbangun saat badanya terkapar ke dalam air keruh Ara Kundo. Ia terjun bebas dari jembatan ke dalam sungai Ara Kundo. Ketika kepalanya terapung-rapung, ia sempat melihat gerombolan lelaki di atas jembatan, lelaki yang semalam menindihnya buas. Dingin sungai di fajar itu yang menusuk ke sum-sum menghantarkan Fatimah ke dasar Ara Kundo. Sesampai di dasar, Fatimah disambut ratusan penghuni Ara Kundo, tentu mereka yang lebih awal mendahuluinya. Mereka tersenyum melihat kedatangan tamu perempuan muda yang akan menjadi penghuni Ara Kundo.
Di kerumunan itu, Fatimah sempat melihat lelaki berkemeja panjang dipadu kupiah hitam yang menutupi ubannya. Lelaki yang sudah berumur itu sangat mirip dengan ayah Fatimah “Apa itu Ayah” besitnya. Ayahnya yang disebut-sebut hilang di masjid saat salat subuh dan tak diketemukan jasadnya. Fatimah ingin menghampiri lelaki itu untuk memastikan, namun pengawal Ara Kundo tak memberinya waktu, mereka membawa Fatimah menghadap Ule Balang Ara Kundo. Bagi setiap pendatang baru, sebelum resmi menjadi penghuni Ara Kundo diharuskan untuk menghadap Ule Balang terlebih dahulu.
Di sudut lain Fatimah juga melihat orang-orang yang pernah ia kenal dulu. Seperti Apa Lah. Apa Lah adalah Teungku Sagoe gampongnya, yang tempo dulu kami pernah kehilangnya. Tak jauh dari posisi Apa Lah berdiri, Fatimah juga melihat Mak Juned, “itu-kan Mak Juned” ucapnya cepat. Fatimah masih ingat betul wajah Mak Juned, sebab Mak Juned hampir setiap magrib awal bulan selalu datang ke rumah. Sesampai di rumah biasanya Mak Juned meminta sumbangan pada Mak Fatimah. Suatu ketika kebetulan Mak Fatimah belum menerima upah dari tempat ia bekerja, dan mereka hanya memberikan dua batok beras kepada Mak Juned.
Sepanjang perjalanan bersama kawalan jubah putih, Fatimah mendengarkan teriakan-terikan histeris “Bek poh lon, bek poh lon…!” Sementara di sudut lain ia juga mendengarkan suara-suara merdu yang melantunkan bait-bait suci. Mata Fatimah liar. Kedua telinga mencuri setiap suara yang menggumam “Tempat apa ini?” ucap hatinya. Sebuah kehidupan tumbuh di sana, di sungai amis itu, Ara Kundo.
Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Idonesia FKIP Unsyiah, pengurus Gemasastrin FKIP Unsyiah dan UKM Pers DETaK Unsyiah.
Label:
aceh,
ara kundo,
Cerpen,
konflik,
pemerkosaan,
Sastra,
siksa,
wirduna tripa
Jumat, 09 Juli 2010
Bentrok Pun Terjadi!

DETaK | Wirduna
Pagi itu, Sabtu, 15 Mei 2010, ruang Flamboyan AAC Dayan Dawood dipenuhi oleh mahasiswa. Mereka hadir untuk mengikuti Sidang Umum Keluarga Besar Mahasiswa (SU-KBM) Unsyiah.
Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang merupakn delegasi tiap fakultas hampir semua hadir dalam SU-KBM tersebut. Dengan mengenakan armamater kebanggaan Unsyiah, mereka bersuara lantang di dalam ruang sidang untuk memperjuangkan hak mahasiswa Unsyiah, khususnya terkait sistem-sitem yang selama ini di anggap “aneh” dan harus segera direvisi. Semua itu akan dibahas dalam sidang tersebut.
Sidang yang berlansung di hari kedua ini tak seperti hari sebelumnya. Pasalnya, di luar ruang sidang sudah ada dua buah kelompok mahasiswa yang mengawal jalannya SU-KBM. Wajah-wajah tidak bersahabat ke dua belah kelompok mulai terlihat. Satu kelompok berada dilantai tiga, dan satu kelompok lagi berada dilantai dua.
Namun, tiba-tiba terdengar suara dari salah satu kelompok. “Yang bukan panitia, turun...turun...turun...!” teriak salah seorang mahasiswa yang diduga ia adalah kelompok dari Lembaga Dakwah Kampus atau LDK.
Kelompok gabungan BEM dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berada di tangga lantai dua Ruang Flamboyan Gedung AAC Dayan Dawood sangat terkejut mendengar teriakan seperti itu.
Tiba-tiba salah seorang dari kelompok UKM membalas perkataan tersebut. “Kamu juga bukan panitia, kenapa menyuruh kami turun?”
Suasana pun menjadi runyam dan memanas. Kedua belah kubu saling berteriak dan membalas dengan argumen masing-masing.
Karena tidak menemui titik temu, akhirnya bentrok pun tidak terelakkan, ketika Armen (salah seorang Menteri di Pema) turun dari lantai tiga dan berhenti diatas tangga menuju lantai dua. Sasaranya adalah Safrudin, Ketua BEM FKIP.
Kedua mahasiswa ini bertengkar mulut dan saling memegang tubuh satu sama lainnya. Disaat itulah, entah darimana datangnya, sebuah aqua berisi air kopi sengaja dilemparkan dan mengenai keduanya.
Perkelahian pun tidak terelakkan. Satu sama lainnya melemparkan bogem mentah. Namun aksi adu jotos itu tidak berlangsung lama, karena kehadiran Pembantu Rektor (PR) III, Dr. Rusli Yusuf, M. Pd. Suasana tegang meredam sesaat. Kedua belah kelompok mundur selangkah demi selangkah dengan rapi. Seperti tidak pernah terjadi sesuatu.
Sementara itu, di dalam ruang Flamboyan, Sidang Umum Keluarga Besar Mahasiswa (SU-KBM) Unsyiah pun berlangsung dengan mulus. Tidak diketahui bagaimana kondisi para parlemen di ruang sidang tersebut, pasalnya, saat DETaK hendak meliput langsung proses Sidang Umum tersebut dilarang oleh panitia dengan berbagai alasan.
Sebenarnya, saat itu suasana sudah mulai tenang. Tapi entah mengapa, tiba-tiba memanas kembali. Ternyata saat itu kembali terjadi perang mulut. Menurut pengakuan salah satu sumber dari BEM yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku terpancing kembali saat salah seorang dari kubu LDK meremehkan mereka.
“Jika kalian berani, maju ke sini,” tantang salah seorang dari kubu LDK sambil mengisyarahkan dengan tangan kanannya, sebut sumber dari BEM tersebut.
Melihat tindakan seperti itu, Safrudin tak dapat mengendalikan emosinya. Ia pun maju ke arah kelompok LDK. Namun langkah Safruddin tertahan. Ia dipegang teman-temannya. “Kajeut..kajeut.., Din (Sudah..sudah.., Din).” Kata salah seorang teman Safrudin sambil merangkulnya.
Karena tidak dapat mengendalikan emosinya, akhirnya Safruddin pun melampiaskan kekesalannya pada salah satu kaca jendela kantin AAC Dayan Dawood.
“Trak.............,” suara pecah mengejutkan beberapa mahasiswa yang berada di tempat tersebut. Serpihan kaca berserakan diatas lantai. Melihat tangan Safrudin mengeluarkan darah, beberapa anggota lainnya segera melarikannya ke rumah sakit.
Rusli Yusuf yang melihat kejadian itu pun tidak mampu meredamkan suasana. Kondisi saat itu memang terlihat memanas, salah ucapan dan salah gerakan bisa menyulut keributan yang lebih besar.
Karena waktu Salat Jumat masuk, Rusli Yusuf meminta mahasiswa untuk menghentikan keributan. Kedua belah kubu pun meninggalkan lokasi kejadian. Sebenarnya, saat itu Rusli Yusuf terlihat lega karena kedua pihak mahasiswa itu mulai diam dan meninggalkan gedung untuk melaksanakan salat Jumat.
***
Tepat pukul 14.00 WIB. Seusai menunaikan salat Jumat. Kedua belah kelompok kembali bentrok. Seperti telah ada “MoU” antar keduanya untuk melanjutkan “peperangan” ba’da Jumat.
Ternyata, bentrokan setelah Jumat itu lebih dahsyat dari sebelumnya. Anehnya, kedua kubu justru telah mempersenjatai diri dengan kayu dan batu. Tidak tahu, apakah untuk bertahan diri ataupun untuk menyerang.
“Prang… Krak…. Prang….,”
“Hancurkan...!”
Teriakan beberapa mahasiswa terdengar membahana di berbagai penjuru Gedung Gelanggang Unsyiah, pusat lembaga mahasiswa, seperti PEMA, DPM dan UKM berada.
Teriakan itu ternyata datang dari mahasiswa kelompok BEM dan UKM yang mengepung dan menghancurkan kantor PEMA dengan bebatuan.
Rusli Yusuf yang langsung meluncur ke lokasi tidak mampu melerai. Bahkan PR III ini pun tidak luput dari keributan tersebut. Sebuah batu nyaris mengenai kepalanya jika tidak segera diselamatkan oleh beberapa mahasiswa yang ada disekitar lokasi. Parahnya, kehadiran aparat kepolisian pun tidak menyurut langkah para mahasiswa ini. Mereka tetap saling kejar dan memukul.
Beberapa menit kemudian, beberapa mahasiswa pun menjadi korban jatuh, terkena lemparan batu dan pukulan kayu. Kaki dan tangan yang berdarah hingga kepala yang memar.
Lima belas menit berselang, suasana mulai tampak tenang setelah aparat kepolisian mencoba melakukan pendekatan.***
Kamis, 20 Mei 2010
Selasa, 27 April 2010
Gemasastrin Tampilkan Sastra Sufistik
Banda Aceh- Tidak seperti biasanya, Lobi FKIP sore itu Sabtu (26/12) disulap dengan sedemikian rupa. Kain hitam terbentang mengelilingi ruang. Sebuah panggung berdiri tegap. Di depan panggung terpasang sebuah lampu sorot yang memancarkan cahaya tepat ke latar pentas yang dibentang kain putih. Rerantingan terpajang pada setiap tiang. Seluruh ruang dikelilingi kain hitam yang terbentang. Ruang gelap, hanya tujuh batang lilin berperan sebagai penerang yang dinyalakan pada sudut-sudut ruang.
Suasana yang begitu berbeda sempat menimbulkan tanda tanya. Beberapa dari mereka (peserta) melontarkan pertanyaan pada panitia tentang suasana yang tak seperti biasanya “lho kenapa gelap sekali, apa tidak ada lampu?” ungkap salah seorang tamu, penasaran seperti memaksa akan sebuah penjelasan.
Itulah persembahan Gelanggang Mahasiswa Sastra Indonesia (Gemasastrin) dalam rangka memperingati lima tahun tsunami Aceh. Beda dengan lainnya memang. Suasana sufistik bernuansa sastra yang mereka cipta.
Nazar Alam, koordinator acara mengungkapkan bahwa kegiatan ini dikemasa dalam bentuk sastra sufistik. Selain Doa dan Zikir bersama, juga akan diisi oleh penampilan-penampilan kreteativitas Gemasastrin “acara ini kami kemas dalam bentuk sastra sufistik” imbuhnya sambil bersemangat.
Meseki langit Banda Aceh terlihat berkabut hitam, namun, kegiatan yang bertema “Kenangan Fiqih Kekasih Allah dalam Zikir Laut” tidak sedikit dikunjungi orang. Jarum jam tepat menunjukan pukul 17.00, para undangan mulai mengisi kursu depan ruang Lobi. Mulai dari para sastrawa, alumni mahasiswa kebahasaan dan dari berbagi kalangan memenuhi ruang remang-remang yang dikelilingi bentangan kain hitam.
Secara bergantian, para sastrawan membacakan hikayat tsunami dalam cahaya remang-remang.
“Hikayat ini saya persembahkan untuk korban tsunami” ungkap T.A Sakti sambil mengambil membuka sebuah buku kumpulan hikayat. Dengan penuh semangat, T.A Sakti melafalkan bait-bait hikayat goresan tintinya sendiri. Para peserta terpana dalam lantunan ritma-ritma hikayat sang pujangga.
Azan pun tiba, para peserta segera menuju sebuah musala yang terletak tepat di belakang gedung FKIP. Setelah salat magrib usai, ruangan bernuansa sufistik itu dipenuhi lantunan-lantuan asma Allah yang hinggap kesetiap celah ruang. Seorang ustad membaca bait-bait suci, tak ketingalan para jamah mengikuti rapi. Jamah begitu antusias menadahkan tangan, mengharap kepada Sang tuhan akan ampunan para mereka yang tenggelam.
Sesaat kemudian, Suasana tampak mencekam, ketika Akmal membacakan hikayat “Nyeri Aceh”. Perlahan Akmal keluar dari belakang panggung sambil membacakan bait-perbait hikayat Nyeri Aceh.
Akmal menuju ke arah para penonton, sebatang lilin di tangan kiri sebagai penerang lembaran hikayat. Sesekali Ia menggetarkian tangannya. Ekspresi semakin memuncak saat Akmal membacakan bait “peta-peta telah koyak, jangan kau tanyakan lagi di mana Meulaboh dimana Calang…” dengan nada meringis lantang.
Penonton hanya terdiam. Surya salah seorang penonton, mengaku sangat terharu dengan pembacaan puisi Nyeri Aceh. “saya sangat terharu” ungkapnya sambil menguluskan kedua tangan ke dada.
Tak lama kemidian, teatrikal panggung perempuan menggonjang suasana ruang. “auh…auh…” teriak beberapa orang perempuan yang merengek sambil kedua lutut menumpu ke alas. Suasana semakin menegangkan, saat teriakan lantang mengoncang sudut-sudut ruangan. Para perempuan bersaing memperebutkan keris di tangan seorang wanita tunggal. Penampilan itu mengandung makna amat dalam.
Rismawati, sutradara senior Gemasastrin mengatakan bahwa aksi teater ini mereka kemas dalam bentuk sufistik. Makna yang sangat mendasar adalah memberikan gambaran bahwa inong Aceh berwatak keras, sabar dan teguh dalam menghadapi cobaan. Selama ini perempuan Aceh tetap tegar dalam menghadapi kehidupan, mulai dari konflik sampai tsunami “inong Aceh sangat kuat dalam menghadapi tantangan hidup”, ungkap perempuan kelahiran Aceh Tengah itu.
Wirduna, Ketua Umum Gemasastrin, mengharapkan dengan pelaksanaan acara refleksi lima tahun tsunami Aceh, kiranya dapat menjadi suatu renungan bagi kita untuk mengingat akan makna kehidupan di samping mendoakan saudara-saudara kita yang menjadi korban gempa dan tsunami.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI). Menerutnya, acara ini dikemas dalam bentuk sastra sufistik bertujuan untuk memadukan sastra dengan religi yang sekarang sudah tidak sejalan lagi dalam kehidupan masyarakat Aceh khususnya. “kita ingin memadukan religi bernuansa sastra” pugkas putra kelahiran Nagan Raya.
Kita mengharapkan Gemasastrin akan dapat memproduksikan para ahli bahasa dan sastra yang tidak selalu berselimut dengan nilai-nilai agama. Dulu sastrawan Aceh selalu mengaitkan sastra dalam nuansa agama, tambahnya. Seperti Hamzah Fansuri, Aly Hasjymi, mencontohkan.
Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia (PBSI) FKIP Unsyiah.
Sekarang sebagai Ketua Umum Gemasastrin dan aktif sebagai reporter Tobloid DETaK.
Suasana yang begitu berbeda sempat menimbulkan tanda tanya. Beberapa dari mereka (peserta) melontarkan pertanyaan pada panitia tentang suasana yang tak seperti biasanya “lho kenapa gelap sekali, apa tidak ada lampu?” ungkap salah seorang tamu, penasaran seperti memaksa akan sebuah penjelasan.
Itulah persembahan Gelanggang Mahasiswa Sastra Indonesia (Gemasastrin) dalam rangka memperingati lima tahun tsunami Aceh. Beda dengan lainnya memang. Suasana sufistik bernuansa sastra yang mereka cipta.
Nazar Alam, koordinator acara mengungkapkan bahwa kegiatan ini dikemasa dalam bentuk sastra sufistik. Selain Doa dan Zikir bersama, juga akan diisi oleh penampilan-penampilan kreteativitas Gemasastrin “acara ini kami kemas dalam bentuk sastra sufistik” imbuhnya sambil bersemangat.
Meseki langit Banda Aceh terlihat berkabut hitam, namun, kegiatan yang bertema “Kenangan Fiqih Kekasih Allah dalam Zikir Laut” tidak sedikit dikunjungi orang. Jarum jam tepat menunjukan pukul 17.00, para undangan mulai mengisi kursu depan ruang Lobi. Mulai dari para sastrawa, alumni mahasiswa kebahasaan dan dari berbagi kalangan memenuhi ruang remang-remang yang dikelilingi bentangan kain hitam.
Secara bergantian, para sastrawan membacakan hikayat tsunami dalam cahaya remang-remang.
“Hikayat ini saya persembahkan untuk korban tsunami” ungkap T.A Sakti sambil mengambil membuka sebuah buku kumpulan hikayat. Dengan penuh semangat, T.A Sakti melafalkan bait-bait hikayat goresan tintinya sendiri. Para peserta terpana dalam lantunan ritma-ritma hikayat sang pujangga.
Azan pun tiba, para peserta segera menuju sebuah musala yang terletak tepat di belakang gedung FKIP. Setelah salat magrib usai, ruangan bernuansa sufistik itu dipenuhi lantunan-lantuan asma Allah yang hinggap kesetiap celah ruang. Seorang ustad membaca bait-bait suci, tak ketingalan para jamah mengikuti rapi. Jamah begitu antusias menadahkan tangan, mengharap kepada Sang tuhan akan ampunan para mereka yang tenggelam.
Sesaat kemudian, Suasana tampak mencekam, ketika Akmal membacakan hikayat “Nyeri Aceh”. Perlahan Akmal keluar dari belakang panggung sambil membacakan bait-perbait hikayat Nyeri Aceh.
Akmal menuju ke arah para penonton, sebatang lilin di tangan kiri sebagai penerang lembaran hikayat. Sesekali Ia menggetarkian tangannya. Ekspresi semakin memuncak saat Akmal membacakan bait “peta-peta telah koyak, jangan kau tanyakan lagi di mana Meulaboh dimana Calang…” dengan nada meringis lantang.
Penonton hanya terdiam. Surya salah seorang penonton, mengaku sangat terharu dengan pembacaan puisi Nyeri Aceh. “saya sangat terharu” ungkapnya sambil menguluskan kedua tangan ke dada.
Tak lama kemidian, teatrikal panggung perempuan menggonjang suasana ruang. “auh…auh…” teriak beberapa orang perempuan yang merengek sambil kedua lutut menumpu ke alas. Suasana semakin menegangkan, saat teriakan lantang mengoncang sudut-sudut ruangan. Para perempuan bersaing memperebutkan keris di tangan seorang wanita tunggal. Penampilan itu mengandung makna amat dalam.
Rismawati, sutradara senior Gemasastrin mengatakan bahwa aksi teater ini mereka kemas dalam bentuk sufistik. Makna yang sangat mendasar adalah memberikan gambaran bahwa inong Aceh berwatak keras, sabar dan teguh dalam menghadapi cobaan. Selama ini perempuan Aceh tetap tegar dalam menghadapi kehidupan, mulai dari konflik sampai tsunami “inong Aceh sangat kuat dalam menghadapi tantangan hidup”, ungkap perempuan kelahiran Aceh Tengah itu.
Wirduna, Ketua Umum Gemasastrin, mengharapkan dengan pelaksanaan acara refleksi lima tahun tsunami Aceh, kiranya dapat menjadi suatu renungan bagi kita untuk mengingat akan makna kehidupan di samping mendoakan saudara-saudara kita yang menjadi korban gempa dan tsunami.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI). Menerutnya, acara ini dikemas dalam bentuk sastra sufistik bertujuan untuk memadukan sastra dengan religi yang sekarang sudah tidak sejalan lagi dalam kehidupan masyarakat Aceh khususnya. “kita ingin memadukan religi bernuansa sastra” pugkas putra kelahiran Nagan Raya.
Kita mengharapkan Gemasastrin akan dapat memproduksikan para ahli bahasa dan sastra yang tidak selalu berselimut dengan nilai-nilai agama. Dulu sastrawan Aceh selalu mengaitkan sastra dalam nuansa agama, tambahnya. Seperti Hamzah Fansuri, Aly Hasjymi, mencontohkan.
Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia (PBSI) FKIP Unsyiah.
Sekarang sebagai Ketua Umum Gemasastrin dan aktif sebagai reporter Tobloid DETaK.
Kamis, 15 April 2010
Bukan Tu(h)an
(lalu siapa perintis bekas tapakmu?)
mereka hanya melirik pelan,
tak melakukan
tak menentukan
lalu kenapa bujang dan gadis berpetaka,
pernahkah keluar sepatah kata dari mulut mereka
ataukah birasi yang duduk rapi di singgah sana.
Wirduna
Banda Aceh, 11 April 2010 jam 3:21
mereka hanya melirik pelan,
tak melakukan
tak menentukan
lalu kenapa bujang dan gadis berpetaka,
pernahkah keluar sepatah kata dari mulut mereka
ataukah birasi yang duduk rapi di singgah sana.
Wirduna
Banda Aceh, 11 April 2010 jam 3:21
Langganan:
Postingan (Atom)




